TANAH ABANG JAYA – Harapan masyarakat Dusun 1 Desa Tanah Abang Jaya untuk mendapatkan akses air bersih pupus sudah. Sebuah proyek pembangunan sumur bor yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan biaya mencapai Rp36 juta, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi, bangunan tersebut justru mangkrak dan tak berfungsi, bahkan airnya sudah kering hanya empat hari setelah rampung dikerjakan.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Proyek yang berukuran 1,5 x 1,5 x 2 meter ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minimnya pengawasan dari pihak terkait, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disebut menjadi salah satu penyebab kegagalan proyek ini. Ironisnya, lokasi sumur bor berada tepat di belakang rumah Ketua BPD, yang justru dinilai tutup mata dan telinga atas keluhan masyarakat.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan langsung kepada pemerintah desa dan BPD, tapi tak kunjung ada tindakan. Sekarang sumur itu terbengkalai, tak bisa digunakan sama sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di kawasan ini, air bersih merupakan kebutuhan mendesak karena sulitnya akses terhadap sumber air layak. Wajar jika masyarakat kecewa berat, apalagi proyek ini menggunakan uang negara yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena hingga kini tidak ada tindak lanjut atau upaya perbaikan dari Pemerintah Desa, meski laporan sudah disampaikan sejak lama. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian atau bahkan pembiaran oleh aparat desa dan pengawas proyek.
Seorang tokoh masyarakat pun mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek dengan kualitas seperti ini bisa lolos dari pengawasan Kecamatan Tanah Abang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI.
“Ini sangat mencurigakan. Proyek ini dibiarkan mangkrak sejak 2023, dan tidak ada langkah nyata dari kecamatan atau dinas terkait. Kami minta Pemerintah Kecamatan Tanah Abang dan Dinas PMD Kabupaten PALI turun tangan segera, evaluasi proyek ini dan pastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.
Masyarakat berharap berita ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, agar segera dilakukan audit dan tindak lanjut, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sebagaimana mestinya. (Alex/Wis)