MEDAN, SUMUT – Terkait Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Peredaran Narkoba di Jl. Gurilla Gang Belimbing 2-D Kelurahan Sei Kera Hilir IIg Kecamatan Medan Perjuangan, demikian penjelasan Kapolsek Medan Timur, maka pada hari Rabu Tanggal 12 Februari 2025 sekira pukul 16.10 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menerima adanya Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Peredaran Narkoba di Jl. Gurilla Gg Belimbing 2-D Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Selanjutnya Piket 7.0 Unit Reskrim dipimpin Panit 2 Ipda pol Marshal Sianturi SH langsung gercep mendatangi ke lokasi, setibanya di TKP, Personil Unit Reskrim tidak menemukan adanya kegiatan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di lokasi.
Kemudian Personil mensosialisasikan dan menghimbau kepada Warga/Masyarakat, apabila adanya Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu di lokasi tersebut agar segera memberitahukan dan melaporkan ke Polsek Medan Timur.
Selanjutnya, tindakan gercep yang dilaksanakan oleh Kapolsek Medan Timur telah dilaporkan kepada Yang Terhormat Bapak Kapoldasu, demikian tutupnya.
[Robert Smjtk].