LANGKAT, (CNK) – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Syafriansyah Nasution, S.Sos, M.AP menegaskan bahwa, pelaksanaan Work From Home (WFH) di Pemerintahan Kab. Langkat dilaksanakan setiap hari jum’at.Hal itu dikatakannya, kepada wartawan, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, meski ada WFH, pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat yang ada di Pemkab Langkat tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO).
Ia menjelaskan bahwa, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 800.1.5-292/BKD/2026, tanggal 2 April 2026, tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Langkat.
Kegiatan dilakukan dengan pengaturan, WFH tidak diberlakukan untuk seluruh ASN secara bersamaan, melainkan dilaksanakan secara (proporsional) antara WFH dan WFO sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pengaturan teknis pelaksanaan WFH/WFO menjadi kewenangan masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan mempertimbangkan,
Kebutuhan organisasi, beban kerja, dan kelancaran pelayanan publik. Akan tetapi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (eselon III) harus tetap melaksanakan tugas kedinasan secara WFO. WFH dapat diberlakukan kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK, red) jabatan pelaksana dan jabatan fungsional tertentu sesuai pembagian yang diatur oleh pimpinan OPD. Jadi, pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat dipastikan tetap lancar,” katanya.
Sementara itu, sambungnya, untuk tenaga guru dan kesehatan atau layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan teknis pada unit kerja masing-masing, agar tidak mengganggu proses pelayanan publik,” sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa, selama pelaksanaan WFH, setiap OPD tetap wajib memastikan, target kinerja organisasi tercapai dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Setiap pimpinan OPD, wajib melakukan pelaporan pelaksanaan WFH/WFO, termasuk jumlah pegawai, dan capaian kinerja kepada BKD dan pelaporan efisiensi anggaran kepada BPKAD,” ujarnya. (As)
![]()







































