PATI, (CNK) – Keberadaan Patung Ikan Bandeng yang terbuat dari ribuan knalpot brong kembali menjadi perhatian publik.
Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera mengembalikan monumen tersebut ke kawasan Alun-alun Pati.
Menurut Agus Kliwir, patung tersebut bukan sekadar karya seni, tetapi memiliki pesan edukasi yang kuat kepada masyarakat, dalam mengenai bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong.
“Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra wajib mengembalikan Patung Ikan Bandeng knalpot brong ke Alun-alun Pati.
Karya tersebut memiliki nilai sejarah, kreativitas dan pesan moral tentang tertib berlalu lintas,” uajr Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (10/8/26).
Patung ikan bandeng tersebut diketahui dibuat dari ribuan knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polresta Pati.
Pada 2024, monumen tersebut dipasang di sekitar Alun-alun Pati sebagai simbol edukasi, sekaligus kampanye penolakan penggunaan knalpot brong di setiap wilayah.
SMSI menilai keberadaan monumen itu seharusnya dipertahankan, sebagai salah satu ikon edukasi publik di Kabupaten Pati.
“Jangan sampai karya yang dibuat dengan kreativitas dan memiliki pesan positif justru hilang dari ruang publik. Pemerintah harus menjaga dan mengembalikannya,” lanjutnya
Ia berharap Plt Bupati Pati dapat mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, termasuk Satlantas Polresta Pati
Sehingga patung tersebut kembali dapat dinikmati, dan menjadi pengingat masyarakat untuk tertib berlalu lintas”, pungkasnya. (Red)
![]()




































