Dabo Singkep – Dengan ditetapkan mantan Kades Berindat dan mantan Bendahara Desa Berindat sebagai tersangka tindak pidana Korupsi penggelapan Anggaran Dana Desa dua tahun berturut 2018-2019 senilai Rp. 692.701.239 oleh Kejaksaan negeri lingga pada Rabu 08/12/2021. Mewakili masyarakat, salah seorang Tokoh masyarakat (Tomas) Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga angkat bicara.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “Jujur saya selaku tokoh masyarakat Desa Berindat merasa Hiba/prihatin atas kejadian ini, karena terkesan saat itu di Pemerintahan Sesa (Pemdes) Berindat dalam melaksanakan roda pemerintahan seperti tidak ada pengawasan terkait pengelolaan anggaran”, ujar Tomas Encek Taufik yang sekaligus berprofesi sebagai wartawan di prusahaan media lintastoday.com. Kamis 09/12/2021.
Encek Taufik menambahkan “Seperti yang kita ketahui di seluruh Pemerintahan desa (Pemdes) se-Indonesia ada yang namanya petugas Pendamping, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan maupun dari Kabupaten setempat, yang juga ikut andil melaksanakan tugas mendampingi program kerja sesuai visi dan misi yang dilaksanakan Kades.
Jadi kata (Encek Taufik-red) satu hal yang harus kita ketahui bersama, selain Pendamping desa (Pendes) tingkat Kecamatan yang aktif bekerja di Kantor Desa, ada juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang jelas juga pungsinya di Desa. Namun teramat disayangkan dengan kejadian ini seolah-olah terkesan tutup mata di setiap kegiatan pekerjaan yang dilakukan Pemerintahan desa (Kades).
“Sebagai masyarakat yang sekaligus anak tempatan kelahiran Desa Berindat, sangat menyayangkan atas kejadian penetapan tersangka mantan Kades Berindat tersebut. Meski itu perbuatan yang dilakukannya sendiri dan harus dipertanggung jawabkan, namun yang lebih bikin kecewa teramat sangat adalah terhadap sejauh mana peran dan pungsinya petugas Pendamping desa termasuk juga BPD yang sama-sama digaji oleh pemerintah. Sehingga hal seperti ini bisa terjadi. Ujarnya Encek Taufik.
Lanjutnya, Ia juga berharap kepada pihak pemerintah terkait Kabupaten lingga dan Kecamatan Singkep Pesisir untuk segera menggantikan Pendamping desa Berindat termasuk juga pendamping dari Kecamatan demi menghindari kejadian serupa kedepannya. Tegas Encek Taufik.
“Saya juga berharap serta berpesan baik kepada Kades, BPD yang baru terpilih beserta jajaran perangkat desa lainnya, agar senantiasa ingat dan benar-benar menjalankan roda pemerintahan desa dengan jujur dan amanah agar pertumbuhan kesejahteraan perekonomian warga lebih makin membaik kedepannya,” Ujar pria yang akrab disapa Tau yang juga aktif di Organisasi Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Lingga sebagai wakil Ketua l.
(Zulkarnaen/red).
![]()





































