Dabo Singkep – Akibat hanyut dalam jalinan asmara dengan salah seorang oknum PNS yang bekerja di salah satu OPD Kabupaten Lingga. Wanita muda berstatus MJ berinisial YI (35) bendahara Agen Kopi Toko Cipta Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga gelapkan uang selama satu tahun lebih bekerja diduga mencapai hingga ratusan juta rupiah.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan dalam rilis pemberitaan, dalam hal ini salah satu teman saudari YI (35) diduga sebagai pelaku menjelaskan, “YI bekerja di Agen Kopi Toko Cipta itu dipercayakan sebagai bendahara oleh bos nya selama 2 tahun lebih. Namun perkara YI melakukan penggelapan uang dengan cara tidak stor ke bos nya ini lebih kurang dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini saja”, ujarnya Jum’at malam (11/02/2022) melalui via telpon seluler.
Kata narasumber Dari pengakuan YI sebelumnya kepada kami, uang ratusan juta rupiah tersebut dipergunakan untuk membanu kebutuhan keperluan kekasih yang ia sayangi berinisial BL.
“Dari pengakuan dalam curhat YI juga, uang yang tidak disetor ke bos nya itu secara bertahap sebesar kisaran mencapai lebih dari 400 juta rupiah. Uang tersebut dipergunakan untuk membantu BL kekasih nya yang sering mengeluh tak punya uang karena uang gajinya sudah langsung masuk ke Istrinya. hingga sempat juga BL mengeluh kepada YI mau jual mobil karena tidak punya uang”, Ujar narasumber.
Ironisnya, dari apa yang dipaparkan narasumber bahwa BL kekasih yang teramat di sayangi YI tersebut adalah seorang tenaga PNS dengan jabatan Kepala bagian (Kabag) di Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga saat ini.
Kita hanya bisa kasihan saja bang, YI ini sebenarnya baik, jujur dan bertanggung jawab, namun karena ikut perasaan terlalu sayang sama BL kekasihnya, sehingga YI berani melakukan hal seburuk ini, nekad gelapkan uang tempat dia bekerja sebanyak itu dan tetap masih tidak mau berterus terang mengakui bahwa sebenarnya apa yang ia (YI-red) lakukan itu sebenarnya bukan untuk kebutuhan dirinya namun semata untuk memenuhi kebutuhan kekasihnya BL disebabkan takut ditinggalkan.
“Benar-benar kasihan kami sama YI ini bang, hanya karena demi membuktikan sayang kepada BL kekasihnya, YI sampai rela mendekam dalam penjara sekarang ini untuk mempertanggung jawabkan ulah kejahatan yang ia lakukan demi memperjuangkan perjalanan cinta butanya”, pungkas narasumber.
Guna memastikan kebenaran apa yang disampaikan narasumber bahwa saudari YI saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian serta informasi yang diterima dari sumber lain sebenarnya yang menyebutkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan saudari YI sebesar 1 miliar. Saat dikonfirmasi awak media cahayanewskepri.com melalui pesan via WhatsApp. Kanitreskrim Polres Lingga Ipda Boby membenarkan tentang informasi YI sudah diamankan dan membantah tentang dugaan jumlah uang sebesar 1 miliar tersebut.
“Wa’alaikum salam, Benar bang namun. Nominalnya kerugian tidak segitu bang”, jawab pesan balasan singkat WhatsApp nya, Jum’at malam (11/02/2022) sekitar pukul 21.21 Wib.
Hingga berita ini diterbitkan kedua pihak yakni saudara BL yang disebutkan sebagai kekasih saudari YI dan pihak Toko Cipta Agen Kopi Kapal Api, tepatnya bersebelahan Toko Sunjaya beralamat Jl. Dewa Ruci, Dabo, Kecamatan Singkep, belum dapat dikonfirmasi terkait penjelasan dan tanggapannya dari kejadian tersebut.
(***).