Lingga, Kepri – Kali ini kembali Satriyadi berbicara lantang terkait masih saja kegiatan bongkar Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak SPBB PT. Sinar Singkep Mandiri yang dilakukan di pelabuhan umum yang berada di Tanjung Buton Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Senin (22/04/2024) yang lalu.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Ketua LAMI DPC Kabupaten Lingga ini mengecam keras kenakalan pihak SPBB PT Sinar Singkep Mandiri itu, dan Satriyadi juga kesal atas sikap lemahnya Pemerintah Daerah Lingga yang terkesan terus melakukan pembiaran terhadap kegiatan yang dinilai Satriyadi ilegal itu.
“Kepada Dinas Perhubungan Lingga sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam menjaga pelabuhan umum yang ada itu, Satriyadi mengingatkan, jika kegiatan tersebut terus dibiarkan, Dia akan melayangkan surat kepada BPH Migas tentang pelanggaran yang terus dilakukan oleh pihak SPBB itu, “Kalau kami dari LAMI yang melayangkan surat kepada BPH Migas, apakah Pemerintah Lingga ini tidak merasa malu?, haruskah kami dari LAMI ini yang bersikap, jadi peran OPD terkait seperti apa saja?” itulah sebait pertanyaan dari lisan Satriyadi yang terkesan bisa mempermalukan kinerja Perhubungan Lingga ini, Kamis (02/05/2024).
Entah sudah berapa lama kegiatan bongkar BBM yang dilakukan oleh pihak SPBB PT.Sinar Singkep Mandiri ini dipelabuhan Umum Feri Tanjung Buton Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu?
Sulit juga untuk mengingatnya, yang jelas selama ini, kegiatan pasokan BBM jenis solar kepulau Daik untuk kebutuhan mesin Pembangkit Listrik dipulau Ingga itu sudah berjalan cukup lama.
Hal ini sempat kami tanyakan kepada Kepala Desa Mepar (Bapak Sundoyo), Kades Mepar juga mengatakan “Sebenarnya saya sendiri agak kesal juga melihat kegiatan itu, sayapun sudah sampaikan persoalan ini kedinas terkait, namun sampai saat ini tidak ada nampak tindakan yang berarti dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk mengatur masalah itu, dan akhirnya saya hanya pasrah sajalah, yang penting jangan saja sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena kita tau yang dibongkar itu, cairan yang mudah terbakar, sejauh masih kondusif, ya saya hanya melihat saja” ungkap Bapak Sundoyo menanggapi kegiatan itu, Senin (22/04/2024)
Ungkapan Bapak Sundoyo Kepala Desa Mepar ini masih dibilang lembut, namun lain lagi dengan statemen yang dilontarkan oleh Satriyadi “Saya sangat geram melihat kenakalan pihak pengusaha itu, dan saya juga sangat kesal terhadap lemahnya Pemerintah negeri ini dalam menerapkan aturan yang sudah ada, mana boleh kegiatan bongkar BBM itu terus dilakukan dipelabuhan umum, ini jelas sangat bertentangan dengan aturan yang ada, pengusaha BBM itu harus memiliki Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (Tersus), tidak boleh terus-terusan memanfaatkan sarana umum milik pemerintah itu, itu jelas salah dan sudah melanggar ketentuan yang ada dinegeri ini, mereka bisa diberi sangsi berat, bisa dicabut izin usaha mereka itu”
“Ungkapan saya ini jangan dianggap hanya pepesan kosong saja, kalau kami sudah tidak bisa lagi membendung rasa jengkel ini, jangan salahkan jika suatu saat kami turun menyetop kegiatan mereka bongkar BBM itu, tolong dicatat ucapan saya ini” demikian ungkapan rasa kesal yang sudah teramat dalam dari Ketua LAMI Kabupaten Lingga ini. (Suryadi Hamzah)