Daik Lingga – Dilansir dalam pemberitaan di beberapa media siber Kabupaten Lingga sebelumnya Tokoh muda mendampingi perwakilan warga Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara mendatangi Mapolres Lingga guna minta bantuan hukum terkait dugaan kehilangan lebih kurang 88 surat sertifikat lahan milik warga. Sesuai hasil petunjuk dan arahan pihak Satreskrim Polres Lingga, kini Tokoh muda bersama beberapa warga perwakilan Desa Linau datangi Kantor BPN Kabupaten Lingga dalam rangka mengajukan permohonan dikeluarkan surat SPKT dengan tujuan kembali akan dilanjutkan ke Mapolres Lingga.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “Alhamdulillah permohonan kami ditanggapi oleh pihak BPN Kabupaten Lingga dengan positif dan sesuai harapan surat tanda bukti pengajuan SKPT akan kami dapatkan. Insya allah besok tinggal di ambil SKPT nya di Kantor BPN Lingga yang kemudian kami bawa lagi ke Mapolres Lingga,” Kata Suhar (67) mewakili beberapa warga Linau lainnya, Rabu (29/12/2021).
Suhar juga menjelaskan, “Untuk pergi nanti ke Mapolres apakah secara bersama-sama atau pribadi-pribadi itu tergantung hasil kesepakatan perundingan sama kawan-kawan yang mempunyai hak sama atas kepemilikan sertifikat lahan kami yang diduga hingga kini tidak rimba keberadaannya,” Lanjutnya.
Selanjutnya, berdasarkan pantauan langsung yang disampaikan Doni awak media harianmemokepri.com perwakilan lingga menyebutkan, “Iya bang benar ada warga Desa Linau datangi Kantor BPN dan dari pantauan kita baru sekitar 7 orang Warga Desa Linau yang datang ke BPN Kabupaten Lingga pada hari ini. Dan menurut keterangan Kepala Kantor BPN, untuk kepengurusan SPKT warga Linau tersebut akan terus di tunggu hingga hari berikutnya”, ujarnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi kita kata (Doni-red) tanggapan Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto menjelaskan kedatangan Warga Desa Linau pada hari ini, BPN tetap menerima baik akan pengajuan dan pengaduan warga terkait lahan yang semakin memperjelas kondisi permasalahan lahan yang terdapat di Desa Linau, yang kemudian akan di carikan solusi penyelesaiannya terlebih dahulu.
“Kita sih welcome-welcome aja, ternyata cukup banyak permasalahan lahan di linau yang harus diselesaikan, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang datang semakin memperjelas apa saja permasalahan lahan di Linau, dan setiap permasalahan berbeda-beda juga solusinya,” ungkap Benny Ryanto saat ditemui diruang kerjanya. Ujar Doni
Khusus pengajuan SKPT warga pada hari ini lanjut Benny Ryanto, dari beberapa solusi yang sudah di sampaikan, intinya kita selesaikan dulu mana yang sudah jelas subjek dan objeknya.
“Baru nanti perlahan-lahan kita selesaikan satu-persatu, dan yang sudah jelas tetap kita selesaikan dan bisa di urus,” jelas Kepala BPN Lingga, Tutup Doni.
Adapun permasalahan dugaan hilangnya lebih kurang 88 Sertifikat lahan milik warga Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga dan giat tokoh muda dan beberapa warga Desa Linau datangi Mapolres Lingga terlampir tayang dibeberapa media siber/online perwakilan lingga yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Lingga sebelumnya sebagai berikut:
(Zulkarnaen/red).
Warga Masyarakat Desa Linau Datangi Mapolres Lingga Untuk Melaporkan Kehilangan Sertifikat Milik Lahan http://www.realitasnews.com/2021/12/warga-masyarakat-desa-linau-datangi.html
Masyarakat Linau Datangi Polres Lingga Terkait 88 Sertifikat Hak Milik Yang Belum Diketahui Keberadaannya
https://www.radarmetro.net/2021/12/sejumlah-warga-masarakat-desa-linau.html.
![]()







































