Dabo Singkep, Lingga – Peristiwa naas Lakalaut yang terjadi pada Jum’at 16 September 2022 yakni kebakaran mesin speed boat milik Amdes Desa Mensanak wilayah hukum Polsek Daik, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengakibatkan satu 1 (satu) korban mengalami luka bakar, dan begini kronologis kejadiannya kata Kapolres Lingga.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Berdasarkan hasil laporan berita acara, Kapolres Lingga AKBP Padli Agus, S.I.K., MH mengatakan “Musibah naas kebakaran mesin speed boat milik Amdes Desa Mensanak tersebut terjadi pada Jum’at 16 September 2022 pukul 06.45 WIB tepat pada saat korban mengisi bahan bakar minyak bensin ke tanki mesin speed boat”, ujarnya.
“Pada saat mengisi bahan bakar minyak bensin, korban tidak menyadari kalau percikan minyak bahan bakar bensin yang di isi oleh korban menyambar aki/acu yang ada di speed boat sehingga memunculkan api yang langsung menyambar korban seketika”, Ucap Kapolres Lingga melalui laporan tertulis yang disampaikan dalam group aplikasi WhatsApp AJOI dan Sahabat Lingga.
Lanjut Kapolres dalam laporan tertulis nya “Dengan adanya kobaran api seketika tersebut, korban berteriak meminta tolong kepada warga, setelah itu korban menyelamatkan diri melompat keluar dari speed boat, kemudian tidak beberapa lama datang warga yang mendengar teriakkan korban langsung membantu korban, setelah itu korban dibawa langsung ke Puskesmas Benan dan sampai saat ini korban masih ditangani di Puskesmas Benan.
“Akibat kejadian tersebut tubuh korban mengalami luka bakar 18 % yang mengenai di kaki sebelah kiri, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan serta tangan sebelah kiri”, Terang Kapolres.
Dari keterangan dua orang warga sebagai saksi kejadian naas kebakaran mesin speed boat tersebut yakni saksi satu saudara Basar (42) Tahun beralamat Mensanak Kangka, dan saksi kedua yakni saudara Arifin (55) Tahun alamat Mensanak Kangka. Korban yang mengalami luka bakar tersebut bernama Ismiadi beralamat KTP Mensanak, tanggal lahir 24-08-1980 beragama Islam dengan status pekerjaan Nelayan. Dan untuk Korban, selain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian juga dalam hal ini yang bertugas di wilayah hukum Polsek Daik Lingga melakukan pendampingan di Puskesmas Benan, wilayah Kecamatan Senayang”, tutup Kapolres.
Penulis: Zulkarnaen
Sumber: Kapolres Lingga AKBP Padli Agus S.I.K.,MH.
(cnk/red).
![]()







































