Batam, Kepri – Menindak laporan warga atas dugaan adanya aktivitas pembabatan hutan mangrove diwilayah jembatan enam balerang guna kepentingan membangun dermaga. Hingga memasuki hari ke dua dikonfirmasi, pihak berkompeten Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tidak memberi hak jawabnya.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dalam pemberitaan sebelumnya diterbitkan pada Rabu 26/05/2021, bertajuk babat hutan mangrove bangun dermaga, warga kesal laporan tidak di tanggapi DLH. Salah seorang warga tempatan berinisial Ed mengatakan.
Sebelum permasalahan tersebut kami laporkan ke bapak (wartawan-red) lebih awal sehari sebelum ini tepatnya Selasa (26/05) sudah dilaporkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam namun mirisnya tidak di tanggapi. Dan kami punya bukti salinan laporan nya meskipun berbentuk FDP, ucap Ed melalaui via telpon seluler pada Rabu 26/05/2021.
Menanggapi pemaparan narasumber mengenai tidak adanya tindakan yang dilakukan terkait laporan yang di layangkan secara tertulis. Salah seorang yang disebutkan bekerja di Intansi Dinas DLH kota Batam bernomor telpon WhatsApp 0811 7755 XXX5 saat dikonfirmasi wartawan menjawab singkat.
“Silahkan hubungi Bu Fitri ya pak. Share lokasinya ke beliau, karena tim DLH agak kesulitan menemukan lokasi kejadian. Dan shere lokasi map goole biar lebih mudah di telusuri”, ucapnya melalaui via telpon seluler WhatsApp, Kamis (27/05) pukul 13.09 wib.
Mirisnya, saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler pesan WhatsApp yang disebutkan Ibuk Fitri dengan nomor telpon 0812 7702 XXX0 sejak Kamis siang (27/05) pukul 13.41 wib hingga berita ini diterbitkan hanya di baca, tanpa ada tanggapan sama sekali terkait penjelasan tindakan apa yang akan dilakukan mengenai laporan tertulis yang di sampaikan warga tersebut.
(****).
![]()







































