Batam, Kepri — Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) sudah semakin marak dan telah menjadi pusat perhatian bagi seluruh masyarakat disetiap kecamatan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (01/08/2024).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pasalnya keberadaan gelanggang permainan liar sudah beroperasi secara terang-terangan seakan menunjukan bahwa judi berkedok gelper menjadi hal lumrah bagi masyarakat di setiap kecamatan Kota Batam yang berada di sekitarnya.
Sebut saja, salah satu Gelanggang Permainan yang berada tepat di area Ruko Komplek Pertokoan Batu Aji View, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Gelper liar tersebut beroperasi sangat bebas. Dan diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal.
Miris Gelper tersebut penuh dengan unsur perjudian sehingga membahayakan masyarakat disekitarnya terutama anak-anak dikalangan remaja maupun dewasa. Sebab dengan adanya gelper tersebut dapat merusak moral anak-anak bangsa karna bermain judi sehingga membuat anak-anak (Pengunjung-red) menjadi candu judi.
Dari beberapa informasi yang telah didapat dilapangan, saat hendak bertanya kepada wasit yang bekerja di lokasi gelper tersebut mengatakan “ini punya bang harahap biasanya kalau koordinasi dengan media langsung ke bu RT aja” ungkap wasit yang tidak diketahui namanya.
Disinyalir lokasi perjudian tersebut bisa beroperasi sangat bebas seakan kebal hukum karna telah di backup atau di ‘bekingi’ juga oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (LorengSat*Tig*Nam).-Dan diduga Oknum tersebut pandai bagi-bagi hasil pada Oknum wartawan dan Instansi Terkait, guna untuk memperlancar usaha haramnya.
Di lokasi, saat tim awak media melakukan wawancara pada warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi tersebut “Sangat meresahkan masyarakat karena lokasi tersebut mengandung unsur perjudian dan kami sangat-sangat resah,” Ujarnya.
“Kami juga berharap dan memohon ‘lanjutnya’ agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni Polsek Sagulung tidak melakukan pembiaran atau meminta agar lokasi tersebut segera ditutup dan di tindak tegas Oknum yang telah melakukanya”.
Narasumber juga menjelaskan “Pengisian kredit minimal Rp.10. 000 (Sepuluh ribu rupiah) bang. Kalau kalah atau habis bisa di isi lagi. Kalau menang bisa di tukar langsung jumlah kreditnya dengan uang, Cara isi kreditnya pakai kunci yang di pegang wasitnya bang “Tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Disamping itu, sebelumnya tim awak media sudah menyambangi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni Polsek Sagulung dan melakukan audensi serta konfirmasi terlebih dahulu terkait tentang adanya arena atau tempat yang terindikasi perjudian pada, Senin (22/07/2024) tempo hari.
Saat melakukan audensi serta konfirmasi di Mapolsek Sagulung hari, Senin (22/07/2024),-Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P. mengatakan “Akan segera kami tindak lanjuti” ucap Kapolsek Sagulung.
Senada dengan konfirmasi pertama Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P. mengatakan “Kami selidiki dulu ya bu, biar jangan gaduh, trims infonya” tulis Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P. selaku Kapolsek Sagulung melalui pesan via WhatsApp, Senin (29/07/2024).
Lanjut dari pada itu, ditempat terpisah Pantauan tim awak media pada, Kamis (01/08/2024) siang hari.Lokasi tersebut masih beroperasi bebas dan sangat ramai di kunjungi para pemain (Pengunjung) yang mencoba melakukan peruntungan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini di publikasikan tim awak media masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni Polsek Sagulung dan instansi terkait.
[Idfd/Red/Tim]