SEMARANG, (CNK) – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan sharing informasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Semarang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan, berlangsung di Gedung Pandanaran Lantai 6, Rabu (29/04/2026).
Sharing ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, Sudiran, S.T., didampingi Wakil Ketua Pansus B, Gusri Effendy dan Turut dihadiri anggota Pansus B lainnya, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., Anton, Idris, Anhar Rizky Siregar, dan H. Yuhandri, S.P.
Hadir pula Kaban Kesbangpol Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si, bersama Kabid Ormas Reza Fahlevie.
Sharing informasi Pansus B diterima langsung oleh Kaban Kesbangpol Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.I.P., M.Si, didampingi Kabid Sharing informasi Pansus B diterima langsung oleh Kaban Kesbangpol Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.I.P., M.Si, didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas, Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, S.E., Μ.Α.Ρ.
Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, Sudiran, S.T., menyampaikan bahwa penyusunan regulasi terkait organisasi kemasyarakatan harus dilakukan secara komprehensif agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas daerah. “Kami melihat pentingnya regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, seperti tertib administrasi ormas, transparansi kegiatan, hingga menjaga kondusivitas daerah. Melalui sharing ini, kami berharap mendapatkan solusi dan praktik terbaik agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif, tidak hanya mengatur tetapi juga mampu mengatur tetapi juga mampu membina dan memberdayakan organisasi kemasyarakatan di Kota Dumai.”
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, “Beberapa tantangan yang kami hadapi di antaranya masih adanya ormas yang belum tertib administrasi, minim pelaporan kegiatan, serta potensi konflik sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, kami melakukan pendataan terintegrasi, pembinaan berkelanjutan, serta membangun komunikasi aktif dengan ormas agar keberadaannya tetap selaras dengan aturan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat”.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat penyempurnaan Ranperda guna mendukung pembinaan ormas yang lebih optimal di Kota Dumai.
(Linda)
![]()







































