DUMAI, (CNK) – DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke II (Januari-April) Tahun 2026 sekaligus Penyerahan Hasil Laporan Reses dan Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kota Dumai serta Pembukaan Masa Persidangan ke III (Mei-Agustus) Tahun 2026. Yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Dumai, Senin (4/5/2026).
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., memimpin Rapat Paripurna ini didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., dan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, S.E., dari total 35 anggota dewan, sebanyak 26, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.
Hasil Laporan Reses diserahkan oleh Anggota DPRD Kota Dumai kepada Pimpinan DPRD Kota Dumai yang diwakili oleh masing-masing perwakilan Fraksi yang kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Dumai, dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Kunjungan Kerja Komisi-komisi oleh masing-masing perwakilan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, Kepala OPD se-Kota Dumai, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai.
(Linda)
![]()






































