PEKANBARU – Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru Dalam rangka upaya pembinaan karakter anak-anak dikalangan pelajar memberikan pembekalan kepada para siswa-siswi terkait bahaya Bullying. Senin, (20/01/2025) Kanit Binmas Iptu KAMRA JUNAEDY menjadi pembina upacara di SD Negeri 92 Jl. Patin No 80 Umbansari Rumbai Pekanbaru.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman disampaikan Kanit Binmas Iptu Kamra Junaedy menyatakan Program Goes to school Polisi hadir ke sekolah merupakan bagian dari agenda utama BINMAS Rumbai guna Pembinaan yang intensif kepada masyarakat terkhusus dikalangan pelajar memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai hukum, keamanan, dan ketertiban dengan harapan pelajar agar menjadi anak-anak yang beretika dan bermoral baik dan taat hukum.
Dalam kesempatan tersebut kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Umban sari Aiptu WAhyu Hidayat juga memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang nilai nilai Pancasila, Menciptakan proses belajar yang aman dengan menolak adanya berbagai bentuk sikap kenakalan remaja seperti kasus bullying dan kekerasan dikalangan pelajar.
Dalam amanat yang disampaikan kanit Binmas memaparkan Bullying merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang sering dilakukan para siswa dan sering terjadi dikalangan pelajar. Bullying adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali untuk menyakiti orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, lisan, atau non-verbal, seperti tatapan sinis, menjulurkan lidah, atau memperlihatkan ekspresi merendahkan.
Ada 3 bentuk Bulying ini yakni :
Bulying verbal dengan lisan seperti Mengejek temannya mengatakan sesuatu kepada teman-teman misalnya menyebutkan bukan namanya mengatakan yang pokoknya yang tidak sesuai tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
Bulying phisik diikuti tindakan fisik seperti memukul, menendang, memalak atau lainnya. Menganiaya kawa n dengan tindakan fisik dengan berbagai cara
Bulying sosial (dilakukan dibelakang korbannya) seperti menggosif, memfitnah teman dari belakang sehingga korbannya diisolasi dikucilkan dan di abaikan oleh lingkungannya. Dampak dari korban bullying diantaranya korban bisa menjadi minder, stres hilang rasa percaya, trauma tidak mau bersekolah cenderung menarik diri dari pergaulan dan lain-lain itu secara mental bahkan mau bunuh diri. Untuk korban yg mengalami kekerasan fisik bisa luka, kerusakan organ tubuh dan kemungkinan buruk akibat kekerasan fisik bisa Meninggal dunia.
Selanjutnya mengajak dan menegaskan untuk hentikan memBULY kawan sebutnya; “Jangan mentang-mentang kita berbadan besar kita bully teman yang berbadan kecil. Jangan mentang-mentang kita diberikan tuhan tubuh yang sempurna kita mencaci teman yg punya cacat fisik. Kita ini satu saudara mari cari teman sebanyak-banyaknya tidak ada orang yg tidak sempurna dimata Tuhan dan semuanya berharga dimata Tuhan.” Mari pupuklah terus rasa empati, kalian bisa merasakan apa yang dirasakan teman-teman kalian
Adapun penyampaian juga di berikan Kepada guru pengajar di sekolah agar Dapat berperan aktif membantu Polri dalam pengkondisian Situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah terutama kasus Bullying dan kekerasan dijaga dan terus dipantau tidak terjadi lagi dilingkungan sekolah sehingga terjadi proses belajar yang aman dan nyaman disekolah.
Hadir pada kegiatan upacara tersebut disamping kepala sekolah ibu RENI PUTRI SPd dan seluruh majelis guru dan staff pengajar, ketua komite sekolah dari orangtua Murid Bapak RAJIMAN. Ibu RENI PUTRI SPd selaku kepala sekolah SD N 92 Pekanbaru mengapresiasi kegiatan ini bisa terus berjalan. Merupakan tanggungjawab kita bersama dalam pembinaan generasi muda bangsa dikalangan pelajar dalam pembentukan Profil Pelajar Pancasila. Pintanya kepada pihak kepolisian ,”Mari terus bermitra membentuk generasi muda kita generasi emas dimasa depan yang berakhlak dan bermoral baik.
[Sri Imelda]