PALEMBANG, (CNK) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBRS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan, Rabu (16/09/2026).
Aksi tersebut mempertanyakan kegiatan Dishub Kota Palembang Tahun 2026 tentang lampu Jalan yang diduga Mark Up sangat tinggi, kasusnya sudah dilakukan pemeriksaan lebih dari 70 orang saksi telah di panggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Palembang meliputi.
3 anggota DPRD Palembang Inisial “A,Z dan RI di periksa sebagai saksi.
Saksi diperiksa meliputi Mantan Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Camat, Lurah, Aparatur sipil Negara (ASN) Dishub, hingga sejumlah anggota DPRD kota Palembang.
Dalam aksinya ” M. Martin” dan “Jhoni Antoni” (Selaku Penanggung jawab Aksi dan Koordinator Aksi) menyampaikan “Hingga saat ini belum ada tersangka yang di umumkan secara resmi dengan alasan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan hingga Kejari lama”, tegas Martin.
Masih di tempat yang sama, Jhoni Antoni mengatakan, “Menuntut dan mendesak Kejari yang baru segera tuntaskan kasus perkara dugaan korupsi di lingkungan Dishub kota Palembang.
Tangkap
Mantan Kepala Dishub Kabid dan PPK lampu jalan selain penyelidikan proyek pemeliharaan lampu jalan,juga mengusut dugaan korupsi pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga Surya (Solar Cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025″. tegas Jhoni.
“Kami GPRS Palembang akan mengadakan aksi lebih besar lagi jika responsif dan kasus ini belom Ado kejelasan dari pihak-pihak yang terkait.
Ratusan massa GPRS Palembang dalam aksinya di sambut oleh perwakilan Dari Kejari yang di wakili oleh “Muhammad Fahri Aditya” dengan memberikan tanggapan bahwa kasusnya masih dalam proses, penyelidikan dan terus akan memberikan perkembangannya, kami akan selalu berkordinasi terus,sampai kasus ini tuntas”, ucap Fahri.
Setelah aksi masa adakan giat bagi masker secara gratis sebagai bentuk peduli kepada masyarakat dalam suasana cuaca buruk ini terutama kabut dan asap.
(Munzir.S_Wis)
![]()




































