Pontianak, Kalbar – Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatshAap mengenai adanya penangkapan seseorang oleh masyarakat di Jl. Reformasi Pontianak Selatan yang di pimpin oleh Ka Tim PRC Samapta Polda Kalbar. Ipda Pandi bersama anggota langsung mendatangi TKP tersebut , Rabu 16 Nopember 2022.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Hal ini bertujuan untuk mengamankan pelaku yang di tangkap tersebut dari amukan warga masyarakat dan mengamankan alat bukti guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Ipda Pandi, sesampainya di tkp langsung mengamankan pelaku dari amukan warga masyarakat, yang kejadiannya lepas mahgrib menurutnya hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 sekira pukul 18.50 WIB.
Secara jelas Pada hari Rabu tanggal 16 nopember 2022 sekira jam 18.50 WIBA Tim prc mendapat laporan masyarakat via whatsapp bahwa adanya adanya seseorang yg tertangkap di suatu kost hijau jl.reformasi Kecamatan Pontianak selatan, Kota Pontianak.
Dengan laporan tersebut tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar langsung dengan cepat menuju TKP guna menghindari amukan warga terhadap pelaku pencurian.
Setelah tim PRC sampai di TKP tersangka sudah dalam keadaan babak belur menurut keterangan warga tersangka sering mencuri uang dan beberapa pakaian celana kain panjang, celana dalam, serta baju.
Setelah mendapatkan keterangan dari warga tim PRC langsung membawa dan menyerahkan tersangka ke polsek pontianak selatan untuk diproses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di dapat amankan berupa: 1 baju, 1 celana, 1 CD, dan 1 jaket, tutur Pandi.
Penulis: Kompol Paino
Sumber: PRC Ditsamapta Polda Kalbar.
![]()





































