BOGOR – Industri media di era digital menghadapi tantangan berat akibat menjamurnya konten berita re-upload dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) tanpa perlindungan hak kekayaan intelektual. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Bogor yang digelar di Mone Sukaraja, Kabupaten Bogor.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “Media mainstream sekarang tidak lagi terikat aturan main jurnalistik. Dalam sehari bisa ada 100 ribu konten berita yang diambil begitu saja, diolah oleh AI, lalu diunggah ulang tanpa perlindungan hak cipta. Pekerja media sekarang sudah seperti kerja rodi. Rodiyaman,” ujar Ketua PWI Jabar dengan nada prihatin.
Ia menyoroti kondisi pekerja media yang semakin tidak menentu di tengah gelombang digitalisasi dan otomatisasi konten. Sementara kerja jurnalistik menuntut tanggung jawab dan akurasi tinggi, penghargaan terhadap karya tersebut justru semakin luntur.
Senada dengan itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Desy Firdaus, menambahkan bahwa bisnis media yang sehat seharusnya dilindungi oleh negara dan masyarakat. Ia mengajak insan pers muda untuk tetap menjaga marwah jurnalisme meskipun di tengah tekanan yang semakin besar.
“Pekerja pers hari ini dibenturkan dengan enam Undang-Undang. Ada UU Pers, UU ITE, UU Hak Cipta, KUHP, UU Perlindungan Kerja, hingga Kode Etik Jurnalistik. Tapi perlindungan kepada wartawannya itu sendiri, mana?” ujar Desy.
Ia menegaskan pentingnya posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tanpa kontrol terhadap arus informasi yang tidak terkendali, lanjutnya, demokrasi bisa terancam.
“Pers masih menjadi penjaga nalar publik. Kalau informasi dikuasai tanpa etika dan kontrol, justru itu yang bisa meruntuhkan demokrasi,” pungkasnya.
Acara OKK PWI Kabupaten Bogor ini diikuti oleh puluhan jurnalis muda dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang etika dan organisasi profesi kewartawanan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
(Wis)
![]()




































