JAKARTA, (CNK) – Loyalitas dalam sebuah organisasi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui dukungan terhadap setiap keputusan.
Loyalitas harus diwujudkan melalui komitmen, integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan dan legalitas organisasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir, Selasa (22/9/2026).
Menurut Agus Kliwir, loyalitas merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi.
Namun, loyalitas tetap harus ditempatkan dalam koridor aturan dan kepentingan bersama.
“Loyalitas harus berjalan bersama komitmen dan integritas.
Legalitas juga harus menjadi pijakan dalam setiap langkah organisasi,” tegas Agus Kliwir kepada wartawan.
Ia menambahkan, setiap pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, serta memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bagi RPPAI Pusat, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan program perlindungan, pendampingan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
RPPAI Pusat adalah organisasi yang memiliki aturan jelas, legalitas yang kuat dan integritas dalam menjalankan program akan lebih mudah membangun kepercayaan masyarakat.
“Organisasi yang kuat bukan hanya karena banyak anggota, tetapi karena memiliki integritas, aturan yang jelas dan kerja nyata untuk masyarakat,” pungkasnya. (red)
![]()




































