JAKARTA, (CNK) – Putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah SMA dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus menjadi polemik munculnya Wacana dan desakan pemakzulan pun berkembang karena Gibran dinilai tidak memenuhi persyaratan saat dicalonkan sebagai wakil presiden.
Kendati demikian, ada kelompok masyarakat juga berasal dari JNF (Justicia Networking Forum) yang menilai putusan tersebut dinilai tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI”, Tegas kordinator JNF Anto Yulinanto (Jum’at 9 oktober 2026).
JNF menolak Pemakzulan Gibran sebagai Wapres RI. menurut Anto ada pihak yang sudah kebelet menjadi wakil ptesiden dengan menghalalkan segala cara.
Menurut anto JNF pihak nya sebagai bagian dari 96.214.691 suara (58.58%)
Pemilih Prabowo Gibran pada Pilpres 2024 akan terus mengawal Mandat Rakyat.
Dimana pada hari Jum’at 9 Oktober 2026 Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan bertanggung jawab atas beredarnya spanduk bertuliskan, “Kami Menolak Pemakzulan Wapres Gibran; Mandat Rakyat Presiden & Wakil Presiden RI 2024 -2029”.
Spanduk spanduk tersebut bertebaran dari Jalan Raya Jatiwaringin Pondok Gede Bekasi, Kalimalang, Kranji, Duren Sawit, Cipinang Besar, Cawang dan lain-lain.
Anto Yulinanto Kordinator JNF menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan penolakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan akan terus mengawal jalannya Pemerintahan Prabowo dan Gibran sampai tuntas menjalankan mandat Rakyat di 2029. (Heru)
![]()



































