LAMPUNG, (CNK) – Polda Lampung mengungkap dugaan jaringan pengiriman uang palsu lintas provinsi senilai Rp980 juta yang diduga dipersiapkan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta pada Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap Sudiyono (58), warga Sumatera Utara, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengatur pengiriman uang palsu tersebut.
Sudiyono ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir bernama Azizir Wicaksono (28) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 8 Oktober 2026.
Kasubdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut diduga tidak sekadar disiapkan untuk transaksi ilegal, tetapi memiliki tujuan khusus.
“Dari hasil pemeriksaan, uang digunakan untuk aksi demonstrasi di Jakarta, baik pada tahun 2025 ataupun tahun 2026 ini,” ujar Jackson, Senin (2/11/2026).
Dua Kali Pengiriman
Jackson mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan Azizir telah dua kali mengantarkan uang palsu dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Pengiriman pertama berlangsung pada 2025. Saat itu, Azizir disebut berhasil membawa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai nominal sekitar Rp500 juta.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, uang tersebut dipesan seseorang untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta pada Agustus 2025.
Sementara pengiriman kedua dilakukan pada awal Oktober 2026. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas memeriksa bus yang ditumpangi Azizir di kawasan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 9.800 lembar uang yang diduga palsu pecahan Rp100.000 dengan total nominal Rp980 juta.
Uang tersebut disimpan di dalam dus air mineral, diletakkan di atas kabin kursi nomor 28, serta dibungkus menggunakan kertas buku berwarna putih.
“Jadi, yang pertama itu 2025, yang kedua itu 2026, dan berhasil kami gagalkan,” kata Jackson.
Dijanjikan Fee Rp300 Juta
Dalam perkara ini, penyidik juga mengungkap dugaan pemberian imbalan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman uang palsu tersebut.
Azizir disebut menerima bayaran Rp10 juta setiap kali mengantarkan uang palsu. Selain itu, ia dijanjikan tambahan Rp50 juta apabila berhasil membawa kiriman sampai ke Pulau Jawa.
Sementara Sudiyono diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta oleh pemesan apabila pengiriman 9.800 lembar uang palsu senilai Rp980 juta tersebut berhasil sampai ke Jakarta.
Namun, rencana pengiriman itu gagal setelah Azizir lebih dahulu diamankan petugas di Bakauheni.
Uang Palsu Diklaim Dimiliki Sejak 2024
Dari hasil pemeriksaan, Sudiyono mengaku telah memiliki uang palsu tersebut sejak 2024. Uang itu disebut diperolehnya dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Saat mengambil uang tersebut, Sudiyono mengaku ditemani Azizir. Ia juga menyebut uang tersebut pernah digunakan pihak-pihak terkait untuk kepentingan pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sisa uang yang masih disimpan kemudian diduga kembali dipersiapkan untuk dikirim kepada pemesan di Pulau Jawa.
Jackson turut mengungkapkan bahwa Sudiyono pernah mengikuti kontestasi politik sebagai calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013. Saat itu, Sudiyono berpasangan dengan Haris Binar Ginting melalui jalur perseorangan.
“S ini pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013,” ungkap Jackson.
**Polisi Buru Pemesan dan Pemasok**
Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memesan uang palsu tersebut, termasuk pihak yang diduga memasok maupun memproduksinya.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengiriman uang palsu lintas provinsi tersebut.
“Kami masih mengembangkan perkara ini ke pelaku lainnya,” tegas Jackson.
Atas dugaan perbuatannya, Sudiyono dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak kategori VII.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang palsu, jaringan pemasok, serta pihak yang diduga menjadi pemesan dan penerima kiriman.
(Wis_Red)
![]()



































