Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau yang berada di Pulau Penyengat, Tanjung pinang, Kepri. pada Selasa (02/11/2021).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pada kesempatan mendampingi giat kunjungan DPD RI ke Pulau Penyegat tersebut. Gubernur Ansar Ahmad juga menyempatkan kesempatan yang ada menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya, keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.
“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi Undang-undang. Karena Undang-undang ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah Kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Ansar, saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Semoga dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.
Selain RUU Daerah Kepulauan segera di sahkan, kita juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD RI untuk pembangunan di Kepri semakin maju ke depan, tutupnya.
Sumber : (R/red).
![]()







































