PATI, (CNK) – Peristiwa dugaan penganiayaan dalam acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap pelaku.
Korban berinisial MSA, warga Dukuhseti Rt 003/Rw 004 hari ini mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi korban penusukan menggunakan pecahan botol.
Luka tersebut antara lain berada di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri dan kini korban di rumah sakit sebening kasih wilayah kecamatan tayu.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan, karena kegiatan hiburan masyarakat seharusnya tidak berubah menjadi arena kekerasan yang mengancam keselamatan warga.
Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H meminta aparat kepolisian tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kalau memang pelakunya sudah teridentifikasi dan bukti-buktinya cukup, kami mendesak agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan,” ujar Kades Dukuhseti kepada wartawan, Rabu (26/8/26).
Karsan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margoyoso. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS, pada Rabu (26/8/2026).
Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius, sehingga fakta kejadian dapat terungkap dan korban memperoleh keadilan.
Di sisi lain, seluruh pihak juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kegiatan hiburan masyarakat harus tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban
Jangan sampai hiburan yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban”, pungkasnya. (Agus Kliwir)
![]()





































