LUBUKLINGGAU, (CNK) — AKBP Catur Erwin Setiawan resmi menjalankan tugas sebagai Kapolres Lubuklinggau menggantikan AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Lubuklinggau.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni meningkatkan kegiatan patroli serta memperbanyak pos pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan.
“Kami akan melakukan pencegahan dengan meningkatkan patroli, kemudian juga kita akan meningkatkan pos-pos,” kata AKBP Catur Erwin Setiawan saat bersilaturahmi dengan wartawan di ruang Jurnalis Media Center Polres Lubuklinggau, Selasa (18/8/2026).
Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipercaya menduduki jabatan Kapolres Lubuklinggau melalui mutasi pada 14 Agustus 2026.
Ia mulai menjalankan tugas setelah serah terima jabatan (Sertijab) pada Sabtu (15/8/2026). Sementara AKBP Adhitia Bagus Arjunadi mendapat penugasan baru sebagai Kabagwatpres Ro SDM Polda Jawa Timur.
AKBP Catur menegaskan, kejahatan jalanan, khususnya aksi 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi salah satu perhatian utama.
“Kita akan menjadikan Lubuk Linggau ini lebih aman lagi,” tegasnya.
Bangun Sinergi dengan Wartawan
Dalam kunjungannya ke ruang Jurnalis Media Center, AKBP Catur juga bersilaturahmi dengan para wartawan. Pertemuan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kerja sama yang harmonis, transparan, dan saling mendukung antara Polres Lubuklinggau dengan insan pers.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjadi jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Media memiliki peran sangat vital dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, wartawan bukan hanya mitra dalam pemberitaan, tetapi juga mitra strategis kepolisian dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga kondusivitas wilayah.
“Diharapkan sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat, sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat membangun kesadaran positif, bukan memicu keresahan atau kesalahpahaman,” pungkasnya. (Wis)
![]()






































