SIAK, (CNK) – Ada yang patut dipertanyakan dalam penanganan kecelakaan maut di Jalan Raya Kilometer 10, Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak. Seorang siswi SMKN 1 Tualang berinisial AM (16) meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka-luka. Namun, perkembangan penanganan perkara ini justru menyisakan sejumlah tanda tanya besar.
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu melibatkan mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK dan sejumlah sepeda motor.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, sejak kecelakaan terjadi, mobil tersebut belum diketahui diserahkan kepada pihak kepolisian. Barulah setelah pemberitaan ramai dipublikasikan oleh sejumlah media sejak Kamis malam (29/10/2026), kendaraan tersebut dikabarkan diserahkan ke Polsek Tualang.
Mengapa kendaraan baru diserahkan setelah kasus ini menjadi perhatian publik? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut transparansi penanganan perkara kecelakaan yang telah merenggut nyawa.
MOBIL BARU DISERAHKAN, PELAT NOMOR DIDUGA DILEPAS
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Toyota Land Cruiser yang sebelumnya diketahui menggunakan pelat nomor BM 151 AK tersebut akhirnya diserahkan kepada pihak Polsek Tualang.
Namun, kendaraan itu diduga telah ditanggalkan pelat nomornya saat diserahkan.
Jika informasi ini benar, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai kronologi dan kondisi kendaraan ketika berada dalam proses penyerahan.
Siapa yang menyerahkan kendaraan tersebut? Kapan penyerahan dilakukan? Mengapa pelat nomor tidak lagi terpasang? Apakah kondisi kendaraan telah didokumentasikan secara menyeluruh sebelum diamankan?
Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya dapat dijawab secara terbuka oleh aparat yang menangani perkara.
KAPOLSEK DAN KANIT LANTAS TUALANG, JANGAN BIARKAN PUBLIK BERSPEKULASI!
Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Tualang dan Kanit Lantas Polsek Tualang, Gultom.
Dalam konfirmasi sebelumnya, Gultom membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Saat ditanya mengenai kendaraan, ia menyatakan mobil telah ditahan.
Namun, ketika pihak media meminta dokumentasi sebagai bukti pendukung, permintaan tersebut belum mendapatkan respons.
Kini, setelah kendaraan dikabarkan telah diserahkan, pertanyaan yang jauh lebih mendasar muncul:
Bagaimana dengan pengemudinya?
Informasi yang beredar menyebut pengemudi mobil tersebut diduga Dedi Kusnaedi alias Dedi Boxer, yang disebut menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak.
Identitas dan status hukum yang bersangkutan masih membutuhkan konfirmasi resmi dari kepolisian.
Publik mempertanyakan mengapa perkembangan mengenai pemeriksaan terhadap terduga pengemudi belum disampaikan secara transparan.
KETERANGAN DAN KONFIRMASI MASIH DIPERLUKAN
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polsek Tualang terkait status hukum kendaraan dan pengemudi Toyota Land Cruiser tersebut.
Publik berharap Polsek Tualang dapat menjelaskan proses penanganan dan perkembangan perkara secara terbuka demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
(Adek Ciput)
![]()



































