Sumenep (Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Madura, Jawa Timur melakukan rapat pleno dalam rangka menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2024 yang terselenggara di hotel C1. Rabu (05/04/2023).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Komisioner KPU Sumenep Divisi perencanaan dan data Syaiful Rahman menyampaikan, hari ini kami melakukan rapat pleno menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih),” jelasnya.
Dijelaskan oleh Syaiful proses rekapitulasi tingkat Kabupaten menjadi DPS, melalui rekapitulasi DPHP di tingkat Desa dan Kecamatan.
Menurutnya, rapat pleno penetapan DPS diawali dari laporan masing masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Badan pengawas pemilu, (Bawaslu) unsur partai politik, Pemkab, TNI/Polri.
Selanjutnya, KPU melakukan analisa kegandaan data, terutama antar Kabupaten dan Provinsi dari tanggal 06 sampai 12 April.
“Nanti, dari hasil analisa akan di umumkan pada panitia pemungutan suara (PPS) melalui PPK dan di umumkan di tempat strategis di masing masing desa,” terangnya
Hal itu, untuk mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat guna penyempurnaan pemilih.
“PPS harus melakukan uji publik DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap atau DPT,” pungkasnya.
Korlip : (Darwis)
![]()





































