KAYUAGUNG, (CNK) — Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, resmi menggelar Operasi Patuh mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, petugas menyasar enam jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Operasi tersebut diawali dengan kegiatan di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, perwakilan Hutama Karya dan Waskita, serta Jasa Raharja.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan penertiban berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Langkah ini dilakukan agar penempatan personel dan kegiatan penegakan hukum lebih tepat sasaran.
Enam Pelanggaran Jadi Sasaran
Enam sasaran prioritas Operasi Patuh meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus.
Selain itu, petugas menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara yang menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres mengingatkan bahwa perilaku tidak tertib di jalan raya bukan hanya membahayakan pelanggar, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak
Selain menekankan pentingnya keselamatan berkendara, Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten OKI memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlaku.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak diimbau memeriksa status administrasi kendaraannya serta memastikan jadwal, persyaratan, dan ketentuan program melalui instansi terkait.
Kapolres turut mengingatkan agar setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya dilengkapi dokumen yang sah, memenuhi persyaratan teknis, dan menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh yang berlangsung hingga 8 November 2026, Polres OKI berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten OKI.
(_Darwis_)
![]()


































