TOBOALI, (CNK) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, masyarakat Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, khususnya dalam langkah pengamanan maupun penyitaan aset milik para tersangka. Rabu (29/7/2026)
Desakan tersebut muncul setelah masyarakat mencermati bahwa hingga saat ini tindakan penyitaan maupun pengamanan aset baru dilakukan terhadap tiga orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan. Sementara itu, sejumlah tersangka lain dalam perkara yang sama, menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, belum diketahui adanya tindakan serupa terhadap aset-aset yang mereka miliki.
Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang justru berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Seorang warga Toboali yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat pada prinsipnya mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata niaga timah. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penerapan hukum yang adil kepada seluruh pihak yang telah berstatus tersangka.
“Sejauh ini baru tiga tersangka yang asetnya disita atau diamankan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil kepada seluruh tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/26).
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mempersoalkan penyitaan aset yang telah dilakukan. Sebaliknya, masyarakat mendukung langkah tersebut apabila memang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Yang menjadi perhatian adalah adanya kesan bahwa tindakan tersebut belum diterapkan secara merata kepada seluruh tersangka dalam perkara yang sama.
Menurutnya, apabila seluruh pihak telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, maka seluruh proses hukum, termasuk pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, seharusnya dilaksanakan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya penyitaan aset dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi sehingga tidak memunculkan berbagai opini di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat ingin melihat proses hukum berjalan secara objektif, tanpa membedakan apakah seseorang merupakan pengusaha lokal Bangka Selatan ataupun berasal dari daerah lain.
Menurutnya, konsistensi aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebab, dalam perkara yang menjadi perhatian nasional seperti dugaan korupsi tata niaga timah, setiap langkah hukum akan selalu menjadi perhatian masyarakat.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang berstatus tersangka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan Kejari Bangka Selatan sebelumnya, sejumlah aset yang telah diamankan dalam perkara tersebut antara lain berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ruko, bangunan, hingga kebun milik tiga tersangka asal Bangka Selatan. Pengamanan aset tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah oleh PT Timah Tbk bersama mitra usaha di wilayah IUP Bangka Selatan periode 2015–2022.
Namun demikian, masyarakat menilai bahwa hingga lebih dari lima bulan para tersangka menjalani proses penahanan, belum terlihat adanya informasi mengenai pengamanan aset terhadap tersangka lain yang berasal dari luar Bangka Selatan. Perbedaan kondisi tersebut akhirnya memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar pertimbangan maupun tahapan penyitaan aset dalam perkara tersebut.
Sebagian masyarakat bahkan mulai mempertanyakan apakah seluruh aset yang diduga berkaitan dengan perkara telah dilakukan penelusuran secara menyeluruh atau masih terdapat tahapan hukum yang sedang berlangsung. Karena belum adanya penjelasan resmi mengenai hal tersebut, berbagai asumsi pun mulai berkembang di tengah publik.
Warga berharap Kejari Bangka Selatan dapat memberikan keterangan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan, maupun dasar hukum pelaksanaan pengamanan aset agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bersandar pada berbagai spekulasi.
Menurut mereka, keterbukaan informasi dalam perkara yang menyita perhatian publik sangat penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum sekaligus memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan. Sebaliknya, mereka berharap seluruh proses hukum dapat diselesaikan secara profesional, independen, dan bebas dari kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap para tersangka.
Prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum, menurut masyarakat, merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum yang berintegritas. Oleh karena itu, mereka berharap seluruh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah diperlakukan dengan standar hukum yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan masih terus diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait mekanisme, tahapan, serta dasar pertimbangan pengamanan aset terhadap para tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah tersebut. Apabila telah diperoleh, penjelasan resmi dari Kejari Bangka Selatan akan dimuat sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan, hak jawab, serta penyajian informasi yang utuh kepada masyarakat. (KBO Babel_Wis).
![]()





































