TANGERANG SELATAN, (CNK) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan total nilai mencapai Rp36 miliar di wilayah Tangerang Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut diproduksi menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan seluruh uang palsu yang berhasil diamankan belum sempat beredar di masyarakat. Kendati demikian, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap rencana distribusi uang palsu tersebut.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Telusuri Jaringan Lain
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan sindikat tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya.
Victor mengatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya hubungan antara jaringan yang beroperasi di Tangerang Selatan dengan jaringan lainnya. Namun, penyelidikan masih terus dikembangkan.
Menurutnya, sindikat tersebut diduga memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi. Pihak tersebut diduga memiliki tempat dan jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu. Kelompok tersebut juga diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelas Victor.
Polisi menduga motif utama sindikat tersebut adalah mencari keuntungan ekonomi. Berdasarkan penyelidikan sementara, uang palsu tersebut dipertukarkan dengan uang asli menggunakan skema tiga banding satu.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” katanya.
Rencanakan Setor Uang Palsu ke Bank
Dalam penyidikan, polisi juga memperoleh informasi bahwa uang palsu tersebut rencananya akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu bank swasta.
Modus yang diduga digunakan adalah mencampurkan uang asli dengan uang palsu sebelum disetorkan.
“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” tutur Victor.
Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi uang palsu.
Selain mengamankan 360 ribu lembar uang palsu, polisi turut menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Peralatan tersebut di antaranya mesin offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.
AB Diduga Otak Sindikat
Dalam kasus tersebut, polisi menyebut seorang tersangka berinisial AB diduga sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang bertugas memproduksi uang palsu.
Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik produksi uang palsu tersebut.
“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” katanya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap. Ia juga diduga memberikan uang muka atau down payment (DP) untuk mendukung kegiatan produksi.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi uang palsu.
Victor mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” pungkasnya. (Wis)
![]()






































