PANCUR BATU, DELI SERDANG (CNK) -Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor gereja pelayanan di Jl. Pegadaian, Desa Namosimpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 09.35 WIB. Pelaku membongkar paksa jendela samping kantor dengan cara dicongkel, lalu mengambil sejumlah barang inventaris kantor.
Barang yang hilang antara lain 10 buah kursi plastik warna hijau, 10 buah kursi plastik warna merah, 2 buah kipas angin, 2 buah lampu, dan 2 buah cok sambung.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/370/X/2026/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Oktober 2026, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berjumlah 2 orang. Satu orang pelaku inisial (Kris) telah diamankan, sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Sejumlah barang bukti berupa kursi dan barang lainnya yang berhasil ditemukan, saat ini masih diamankan di Polsek Pancur Batu sebagai barang bukti. Sementara sebagian barang lainnya masih dalam pencarian.
Pihak Polsek Pancur Batu mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku lainnya maupun barang-barang yang hilang, agar segera melapor ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Syafitri)
![]()



































