Tapung, Riau – Menyampaikan laporan perkembangan suatu Koperasi merupakan kewajiban pengurus koperasi tersebut. Dinamika apapun wajib dilaporkan kepada anggota dalam agenda yang sudah menjadi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang lazim di dengar dengan istilah AD/ART.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Didalam AD/ART tersebut setiap tahun pengurus wajib menyampaikan pertanggung jawaban melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT). Koperasi yang sehat dan baik itu dapat dilihat dari rutinnya mengadakan rapat anggota tahunan (RAT). Sedang dasar hukum RAT juga diatur dalam UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Bertempat di Koperasi Unit Desa (KUD) Flamboyan Usaha Sejahtera desa Tanjung sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau pada hari Minggu (28-04-2024) dimulai sekira pukul 09.00 wib pengurus koperasi mengundang seluruh anggotanya hadir di RAT tahun buku 2023.
Dihadiri oleh Kepala desa Tanjung sawit Two bagus parito Pohan, SE , Badan Pemeriksa KUD Flamboyan, Babinsa Serda Sugiran, Wadah kerjasama antar kelompok (WKAK) dan anggota KUD.
Dari laporan pengurus tentang adanya hutang yang belum lunas dibayarkan hendaknya dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya karna ini menyangkut kredibilitas kepengurusan walaupun itu dimasa kepengurusan yang lama.Namun dari hasil kesepakatan bersama para anggota untuk sepakat dapat memutihkan nya.
Sementara itu ketua KUD Flamboyan Usaha Sejahtera MP.Sembiring menyampaikan beberapa hal baik itu kendala yang di hadapi, beliau berujar bahwa SHU tahun buku 2023 memang jauh menurun dibanding SHU tahun buku sebelumnya ini disebabkan diantaranya :
1. KUD Flamboyan Usaha Sejahtera tidak lagi mendapatkan fasilitas pupuk subsidi.
2. Anggota enggan berbelanja ke anggota
3. Kelangkaan BBM subsidi sehingga beralih ke BBM non subsidi juga memberatkan kos angkutan. Dll
Sementara itu Kepala desa Tanjung sawit dalam sambutannya menyampaikan ” RAT adalah Wadah untuk menyampaikan laporan perkembangan pengurus kepada anggota, maju tidaknya koperasi tidak hanya tergantung ke pengurus saja akan tetapi juga ada peran besar anggota nya. Dulu KUD Flamboyan lama tidak mengadakan RAT terlepas apapun masalahnya maka Pemerintah desa mendorong terjadinya RAT luar biasa dan sekarang secara rutin melaksanakan RAT. Kepercayaan dari seluruh anggota semua untuk kembali memajukan KUD ini.”
SHU KUD Flamboyan Usaha Sejahtera per 31 Desember 2023 dari total pendapatan : Rp 1.285.373.992 sedangkan total beban usaha : Rp 1.125.107.683 menghasilkan SHU bersih Rp. 160.266.309
Sementara itu ketua WKAK yang ikut hadir juga menyampaikan laporan yang banyak anggota kelompok tani menanyakan keluhan konsidi jalan produksi yang setahun belakangan banyak berlobang, Sumijan menyampaikan kendala sesuai kenyataan dan juga akibat buruknya cuaca belakangan namun demikian beliau tetap mengupayakan jalan produksi untuk mengangkat buah hasil petani sawit bisa berjalan untuk sebaik baiknya.
Diakhir acara para anggota yang hadir dengan antusias menanti sesi undian yang telah di sediakan pengurus dan sponsor.
(Cnk/Miswadi)