Sintang, Kalbar – Sehubungan dengan surat edaran dinas PERKIM Sintang No: 640/777/DPRKP/X/2022, Tertanggal 31 10 2022 tentang Penertiban Bangunan Tambahan dan tempat parkir di Area Pedestrian dan Promenade Kawasan Waterfront Pasar Sungai Durian Sintang. Rabu (2/11/2022).
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Umar Dani Ketua LSM BENDERA (Benah Derita Rakyat) katakan, Upaya Kebijakan Pemkab Sintang Menata Kawasan Kumuh Kawasan Waterfront Sungai durian saya nilai merupakan Terobosan baik dalam mempersiapkan Sintang Sebagai Ibu kota PKR…
Dalam surat edaran tersebut memberi peringatan kepada Pedagang sekitar kawasan untuk membongkar bangunan temporary salah satunya kanopi ruko.
Peringatan tersebut disampaikan sebanyak 3 kali dengan tempo masing-masing 7 hari untuk pemilik ruko harus membongkar bangunan temporer, terutama kanopi.
Diketahui bahwa bangunan temporer seperti reklame dan kanopi tersebut tidak selaras dengan Ijin IMB Bangunan awal.

Jadi Pemkab Perlu menertibkan nya.
Masalahnya para pedagang kebanyakan tak paham aturan dan Pemkab perlu kasi Sosialisasi secara pro aktif demi menegakkan Perda dan Perbub.
Sering terjadi pelanggaran perda sudah menjamur baru Pemkab sibuk.
Semestinya pihak pemda harus pro aktif dan tak terkesan ada Pembiaran.
Sekarang saat kita mau lakukan pembenahan di kawasan Waterfront menjadi kesulitan menertibkan nya. Khusus masalah Pembongkaran Kanopi dan tempat parkir kawasan juga perlu menjadi pertimbangan Solutif yang Komprehensif.
Pertama para pemilik ruko sudah menghabiskan dana jutaan rupiah membuat kanopi pasti punya alasan kuat.
Mereka sampai kan ke saya bahwa sinar matahari masuk ke dalam ruko begitu juga saat musim hujan ini air hujan tempias masuk kedalam ruko.

Apa lagi badan trotoar yang ada juga lebih tinggi dari lantai ruko mereka. Sehingga tempias dan rembesan air hujan deras rentan meluber ke lantai ruko. Begitu juga pada badan jalan yang sangat sempit sekali. Terutama di jalur Jl. Panjaitan kini semakin sempit dengan ada nya Trotoar.
Karena dalam perencanaan teknis pembangunan kawasan tersebut tak memberi solusi ruang Parkir. Saat ini semua kendaraan roda dua terpaksa naik ke atas trotoar, tak bisa parkir ditepi jalan lagi.
Sehingga mengakibatkan jalan macet dan kerap terjadi kendaraan yang parkir kena senggol kendaraan lain yang melintas di kawasan tersebut. Ini akan berdampak kepada keengganan masyarakat untuk berbelanja di kawasan itu.
“Karena tidak punya ruang parkir, jadi harus berjalan kaki dengan memarkir kendaraan secara acak dan liar menjadi semrawut. Untuk itu saya sarankan kepada pemkab Sintang segera mencari cara solutif untuk masalah kanopi dan ruang parkir kawasan tersebut. Khusus untuk Kanopi Pemkab kasi standart batas kebolehannya…misalnya kanopi gantung yang tak pakai tiang dengan ukuran Tertentu.
“Saya juga menyarankan untuk Anggota Dewan Dapil 1 Sintang Kota harus proaktif mendengar keluhan para pedagang di seputaran kawasan Waterfront Sungai Durian Sintang. Legislatif harus segera duduk bersama dengan eksekutif guna memberi solusi yang baik untuk masyarakat di Dapil anda”, tutupnya.
Sumber: Umar Dani Ketua LSM BENDERA.
(cnk/dsn/red).
![]()







































