PEKANBARU, (CNK) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berulang setiap musim kemarau dinilai membutuhkan langkah penanganan yang lebih permanen. Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Pusat didorong untuk mengkaji pengadaan pesawat atau armada water bombing yang dapat disiagakan di wilayah Riau.
Tokoh masyarakat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, mengatakan karakteristik wilayah Riau yang memiliki kawasan gambut dan lahan rawan terbakar membutuhkan respons cepat agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan menimbulkan kabut asap.
“Karhutla jangan terus dipandang sebagai persoalan yang muncul setiap tahun lalu ditangani setelah api membesar. Pemerintah perlu menyiapkan sarana pemadaman yang dapat bergerak cepat ketika titik api muncul,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Menurutnya, pengadaan armada udara perlu dikaji secara terbuka, baik dari sisi kebutuhan, anggaran, biaya operasional maupun efektivitasnya dibandingkan dengan pola penggunaan armada bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Kalau secara kajian teknis dan anggaran memungkinkan, mengapa tidak dipertimbangkan adanya pesawat atau armada water bombing yang bisa standby di Provinsi Riau? Ini bukan sekadar soal memiliki pesawat, tetapi bagaimana memastikan respons terhadap Karhutla dapat dilakukan secepat mungkin,” katanya.
Dorongan tersebut muncul di tengah upaya penguatan sarana penanggulangan Karhutla. Pada Juni 2026, BPBD Provinsi Riau mengusulkan tambahan empat unit helikopter water bombing kepada Pemerintah Pusat menjelang puncak musim kemarau. Masyarakat mengingatkan agar Karhutla tidak dinormalisasi sebagai kejadian tahunan.
Ia menegaskan, penguatan pemadaman harus berjalan bersamaan dengan pencegahan, pengawasan kawasan rawan, perlindungan ekosistem gambut, kesiapan personel di tingkat tapak, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Karena itu, armada udara tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi. Pemerintah juga perlu memperkuat brigade Karhutla, patroli dan deteksi dini, ketersediaan sumber air atau embung, pembasahan gambut, serta pengawasan terhadap kawasan konsesi.
Anggaran Karhutla Dinilai sebagai Investasi Perlindungan Rakyat.
Ia menilai anggaran penanggulangan Karhutla perlu dipandang sebagai investasi perlindungan masyarakat, mengingat dampaknya dapat meluas ke sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, perekonomian dan lingkungan.
“Pemerintah harus menghitung bukan hanya biaya membeli atau mengoperasikan armada pemadam, tetapi juga kerugian yang ditanggung masyarakat ketika Karhutla meluas. Karena itu, pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip amanah kepemimpinan yang sering dinisbatkan kepada Umar bin Khattab, khalifah kedua dalam sejarah Islam.
_”Seandainya seekor keledai tersandung di Irak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban dariku.”_
Ungkapan tersebut menggambarkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin terhadap keselamatan dan kondisi rakyat yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Jabatan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tanggung jawab. Ketika Karhutla terus berulang dan berdampak kepada masyarakat, pemerintah perlu mengevaluasi apakah kebijakan dan anggaran yang disiapkan sudah cukup untuk memberikan perlindungan,” pungkasnya.
(Time Ciput)
![]()


































