JAKARTA, (CNK) — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) sukses menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026, Senin (26/10). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jaya tersebut diikuti 29 peserta dari total 32 orang yang terdaftar.
OKK menjadi salah satu tahapan penting dalam proses keanggotaan PWI Jaya. Kegiatan ini mencakup orientasi bagi calon anggota muda serta peningkatan status keanggotaan. Pada OKK Angkatan ke-25 Tahun 2026, mayoritas peserta mengikuti tahapan peningkatan status.
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, saat membuka kegiatan secara resmi, Senin pagi, menjelaskan bahwa mulai 2026 PWI Jaya menerapkan pola baru dalam proses perekrutan anggota.
“Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK,” ungkap Kesit.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan anggota agar wartawan memiliki kompetensi profesional sekaligus memahami aturan dan tata kelola organisasi.
Setelah memenuhi persyaratan dan menjadi anggota biasa, pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat memiliki hak suara dalam Konferensi Provinsi (Konferprov).
“Kalau sudah begitu teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi,” ujar Kesit.
Tiga Materi Penting bagi Wartawan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama yang dinilai penting untuk menunjang profesionalisme dan pengembangan karier jurnalistik.
Kesit menegaskan, wartawan tidak cukup hanya memahami organisasi, tetapi juga harus menguasai aturan pers dan memiliki kemampuan menulis berita.
“Ada materi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lalu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), juga terkait penulisan. Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya,” papar Kesit.
“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegasnya.
Materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disampaikan Wakil Sekretaris PWI Jaya, Haresti Asysy Amrihani.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya, Mangarahon Dongoran, memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Adapun materi penulisan berita atau esai disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.
Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip jurnalistik, etika profesi, serta pentingnya menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan bertanggung jawab.
PWI Jaya Siapkan UKW Angkatan ke-67
Setelah sukses menyelenggarakan OKK Angkatan ke-25 Tahun 2026, PWI Jaya selanjutnya bersiap melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-67, yang ditargetkan paling lambat Desember 2026.
Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, mengatakan pihaknya tengah menjajaki kemungkinan penyelenggaraan UKW melalui kerja sama dengan pihak kedua.
“Jadi sifatnya UKW in-house,” ujar Arman, yang juga menjadi koordinator UKW dan OKK PWI Jaya.
Penyelenggaraan UKW tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan wartawan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat profesionalisme pers di tengah tuntutan kerja jurnalistik yang semakin kompleks.
(_Wis_)
![]()



































