LUBUK BASUNG, (CNK) – Persiapan dan dimulainya razia ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Agam, AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., di Lapangan Apel Mapolres Agam. Seluruh jajaran kepolisian, termasuk para Kapolsek, disiagakan untuk mendukung penuh operasi ini guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Agam.
Berikut adalah poin penting terkait razia Operasi Patuh Singgalang 2026 di wilayah Polres Agam.
Waktu Pelaksanaan: Berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pendekatan: Mengedepankan langkah edukatif, preventif, dan pendekatan humanis, yang dibarengi dengan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Sasaran Prioritas Razia.
Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm pelindung kepala (SNI).
Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Penggunaan handphone (HP) saat sedang berkendara.
Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan SIM).
Para Kapolsek di tiap wilayah kecamatan berkoordinasi secara langsung dengan Satlantas Polres Agam untuk memastikan pemeriksaan dan penindakan berjalan kondusif.
Di jalur-jalur utama maupun kawasan rawan pelanggaran di Agam. Pengendara diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan menaati rambu lalu lintas sebelum bepergian.
(Citra jaya_Wis).
![]()


































