PALEMBANG, (CNK) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
PWI Sumsel meminta penyidik tidak hanya memproses orang-orang yang diduga melakukan kekerasan di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga menggerakkan atau memerintahkan aksi tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam rapat internal pengurus PWI Sumsel di Sekretariat PWI Sumsel, Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan perkara sekaligus menghasilkan pernyataan sikap organisasi terhadap kekerasan yang menimpa insan pers.
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, S.T., menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan senantiasa memantau jalannya perkara ini sampai ke meja hijau. Kami tidak ingin ada penganiayaan maupun intimidasi terhadap rekan-rekan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Kurnaidi.
Menurutnya, wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus ditangani secara serius. Pengusutan yang transparan dan profesional dinilai penting untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan rasa aman kepada wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan
Dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Rachmad Kurniawan, jurnalis Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis sekaligus kameramen PALTV.
Keduanya diduga mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi mahasiswa yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan kabut asap di Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya, insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan bawah flyover Simpang Polda Sumsel, Palembang.
Kericuhan disebut bermula ketika kelompok mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi bertemu dengan sekelompok orang berpakaian hitam yang berada di lokasi dan sebelumnya membagikan masker kepada masyarakat. Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan.
Saat kejadian, Rachmad tengah melakukan siaran langsung untuk melaporkan situasi di lokasi. Ia kemudian dituduh hendak menusuk seseorang dan menjadi sasaran pengeroyokan sejumlah orang.
Mulyadi yang berusaha menolong rekannya turut mengalami kekerasan. Kedua wartawan juga dilaporkan mengalami intimidasi dan diminta menghapus rekaman video terkait peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Sejumlah korban lain, termasuk mahasiswa dan seorang anggota kepolisian, juga dilaporkan mengalami dampak dari kericuhan tersebut.
Tiga Orang Diamankan Polisi
Dalam perkembangan penyidikan, Polda Sumsel telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, sebelumnya menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RK, Asnanda Firmansyah, dan Edo Pratama.
RK diamankan tidak lama setelah kejadian. Sementara Asnanda Firmansyah dan Edo Pratama ditangkap tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (15/10/2026).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Polisi juga disebut tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video digital dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, sebelumnya menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.
PWI Sumsel berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan pertanggungjawaban hukum setiap pihak yang terbukti terlibat.
PWI Siapkan Aksi Solidaritas
Kurnaidi menegaskan, solidaritas sesama wartawan menjadi penting ketika insan pers menghadapi kekerasan atau intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Memang wartawan menjalankan tugasnya secara individu. Namun, apabila terjadi kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan terhadap wartawan, kami akan bersatu sebagai bentuk solidaritas sesama profesi. Saat ini, kami merasa terpanggil karena adanya dugaan penganiayaan terhadap rekan seprofesi kami,” ujarnya.
Ia berharap proses penyidikan tidak berlarut-larut dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kurnaidi bahkan menyatakan siap menginstruksikan pengurus PWI kabupaten dan kota di Sumsel untuk menggelar aksi solidaritas apabila penanganan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Apabila perkara ini bertele-tele, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Seluruh pengurus PWI kabupaten dan kota akan saya instruksikan untuk melakukan aksi di daerahnya masing-masing,” tegas pria yang akrab disapa Kuyung Kur tersebut.
PWI Sumsel menilai, penuntasan kasus dugaan pengeroyokan ini bukan semata-mata menyangkut perlindungan terhadap korban, melainkan juga menyangkut jaminan keselamatan wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
PWI Sumsel meminta kepolisian mengusut perkara berdasarkan bukti dan hasil penyidikan secara transparan, profesional, serta berkeadilan.
Kemerdekaan pers harus dihormati. Setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus ditangani sesuai hukum agar tidak menimbulkan ketakutan maupun menghambat hak masyarakat memperoleh informasi.
Pimpinan Redaksi
H. Darwis Akbar, SH., MM.
(Red)
![]()



































