PEKANBARU, (CNK) – Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K.,M.Si., untuk memastikan penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru berjalan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Desakan ini mencuat menyusul penggerebekan MP Club di Kota Pekanbaru oleh petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Masyarakat menilai penggerebekan ini sebagai bukti nyata bahwa dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan THM bukan isapan jempol belaka. Mereka meminta Polda Riau tidak berhenti pada satu operasi, melainkan menindaklanjuti secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas akan mengikis kepercayaan publik. Masyarakat menuntut agar seluruh THM di Pekanbaru diperlakukan sama di mata hukum, tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, dan tanpa perlindungan bagi pihak mana pun.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, diharapkan mampu memimpin pemberantasan narkoba di tempat hiburan secara serius, terukur, dan transparan, sehingga Pekanbaru benar-benar terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polda Riau mengenai hasil pemeriksaan 68 orang yang diamankan tersebut.
(Adek ciput_Tiem)
![]()


































