Lingga, Kepri – Kabar penangkapan satu unit Mobil Pickup pada Minggu terakhir bulan mei 2023 beberapa hari yang lalu, mobil pickup dengan nomor polisi BP 8032 DR yang bermuatan Kayu Beloti jenis Kapur asal Dabo Singkep yang masuk kewilayah hukum Kota Tanjungpinang melalui pelabuhan Roro Dompak lenyap seperti ditelan ombak.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Mobil Pickup yang diamankan oleh petugas dipelabuhan Roro Dompak tersebut datang dari Dabo Singkep menggunakan jasa transportasi kapal roro yang melayari rute dari pelabuhan Roro Jagoh Kabupaten Lingga menuju pelabuhan Roro Dompak Kota Tanjungpinang.
Perlu diketahui publik bahwa, sampai berita ini dinaikkan tidak ada kabar tentang kelanjutan kasus atas peristiwa penangkapan mobil pickup yang bermuatan kayu ilegal itu.
Atas peristiwa raibnya kabar tentang mobil pickup yang terjaring oleh pihak APH setempat, dan sesuai info yang kami terima Jumat sore tadi (02/06/23) dari seorang sumber yang dapat dipercaya (red), melalui obrolan via telpon seluler, kepada kami awak media ini,sumber menjelaskan bahwa, disinyalir kasus penangkapan terhadap mobil pickup yang bermuatan kayu beloti jenis Kapur tersebut terkesan sudah dilakukan jalan damai, dengan istilah nya sudah di 86 kan, tentu saja informasi yang kami terima ini, sangat mencengangkan.
Pasalnya sudah jelas kayu beloti jenis Kapur yang dibawa oleh mobil pickup dari Dabo Singkep Menuju Kota Tanjungpinang itu, tergolong Kayu hutan yang dilarang untuk ditebang dan diolah, dan ditambah lagi untuk daerah pulau Singkep yang masuk diwilayah hukum Kabupaten Lingga, sejauh ini dan sepengetahuan kami dari media ini bahwa, untuk wilayah Kabupaten Lingga dan bahkan untuk wilayah se – Provinsi Kepri, sampai saat ini tidak ada izin penebangan dan izin pengolahan kayu dari Kementerian DLHKRI, yang artinya kayu tangkapan tersebut tidak memiliki dokumen, yang lebih tepatnya dapat dikategorikan sebagai kayu yang terjaring oleh APH dipelabuhan Dompak Tanjungpinang tersebut disinyalir sebagai kayu dari hasil kegiatan ilegalloging.
Untuk melengkapi informasi tentang raibnya kabar dari penangkapan mobil pickup dengan nomor polisi BP 8032 DR yang bermuatan Kayu hasil kegiatan ilegalloging itu, kami akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait, dan kepada publik, kami sampaikan tunggu saja informasi pada edisi selanjutnya.
(R.01/ Suryadi Hamzah/ Red)
![]()





































