
LINGGA, KEPRI – Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber terpercaya redaksional cahayanewskepri.com Kamis siang (15/05/2025), saat ini tampak satu unit kapal patroli mengapung di perairan laut wilayah Jety PT. Telaga Bintan Jaya yang berlokasi di wilayah Dusun Cukas, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – “Sejak muncul berbagai pemberitaan di berbagai media online terkait adanya aktivitas louding stok fail bouksid yang dilakukan oleh pihak PT. Hermina di Jety PT. Telaga Bintan Jaya yang berstatus sedang dalam penyegelan dan atau berstatus Polisline oleh pihak PSDKP Batam pada Selasa pagi 6 Mei lalu. Hari ini tampak ada satu unit Kapal patroli disinyalir milik KSDKP Batam bertuliskan KP 03 HIU mengapung di perairan Jety PT.TBJ, dan disinyalir Kapal tersebut dari pihak KSDKP Batam, dalam rangka melakukan pemantauan secara langsung terkait hebohnya aktivitas louding stok fail bouksid di lokasi Jety berstatus dalam penyegelan pihaknya”, ujar salah seorang masyarakat selaku sumber yang enggan namanya di publikasikan.
Ini sangat aneh bang menurut pandangan saya ucap (sumber_red), kenapa baru hari ini pihak KSDKP Batam melakukan pantauan, kenapa tidak pada saat aktivitas louding stok fail bouksid berlangsung. Kalau hari ini memang jelas tidak ada aktivitas lagi, pasalnya kemarin saja yakni Rabu siang (14/05/2025) saat dilakukan gelar aksi demo, aktivitas louding stok fail bouksid juga sudah tidak ada, karena satu hari sebelum gelar aksi demo dilaksanakan sudah usai aktivitas louding dan tongkang pengangkut stok fail bouksid tersebut sudah berangkat”, ucapnya.
Sebelumnya ada dua unit tongkang pengangkut stok fail bouksid, satu berlabuh di laut dan satu lagi melakukan aktivitas louding. Kalau tongkang yang louding sudah ful muatan langsung berangkat kemarin Selasa (13/05/2025). Dan disaat ada pemantauan langsung pihak KSDKP Batam di perairan laut Jety PT.TBJ tungkang yang satunya lagi masih ada hanya saja belum merapat ke Jety, apakah ikut berangkat kosong dan atau nanti akan melakukan aktivitas louding setelah pihak KSDKP Batam tidak ada, yang jelas saat ini tongkang yang sedang menunggu antrian untuk melakukan aktivitas louding kemarin masih ada berlabuh tadi pagi, masih diperairan tidak jauh dari lokasi Jety PT.TBJ tersebut ” ucap salah seorang warga masyarakat selaku sumber.
Menanggapi informasi yang disampaikan salah seorang warga selaku sumber redaksional cahayanewskepri.com, Kabidhumas DPD WHN Lingga Edysam mengatakan, “Jika kita simak dari berbagai pemberitaan di berbagai media online dari awal hingga kini, persoalan aktivitas louding stok fail bouksid yang dilakukan oleh pihak PT. Hermina sangat syarat berbagai pelanggaran dan kejanggalan yang menyebabkan juga berbagai pertanyaan-pertanyaan unik, sulit dicerna oleh akal sehat kita” ujarnya melalui via telpon WhatsApp Kamis siang (15/05/2025).
“Jika kita berbicara soal Terminal khusus (Tersus), apakah sudah masuk katagori kelayakan sesuai ketentuan dan peraturan Jety tersebut dikatagorikan Terminal khusus?, begitu juga jika berbicara persoalan kawasan Jety PT.TBJ masuk wilayah kawasan hutan HPT, apakah sekarang sudah di putihkan?, terus kalau kita bicara Jety PT.TBJ belum mengantongi izin resmi, apakah diperbolehkan digunakan melakukan aktivitas louding?, dan jika kita berbicara soal kawasan Jety PT.TBJ dilakukan penyegelan dan atau telah dipasang polisline oleh pihak KSDKP Batam, apa boleh melakukan aktivitas?”, apakah segel yang dipasang oleh PSDKP Batam tersebut telah dirusak dan atau tidak dalam posisi terpasang seperti semula ?. Ujar Edysam yang notabene nya sebagai Kabidhumas DPD WHN Lingga.
Dari semua rangkaian peristiwa tersebut jelas dapat disimpulkan bahwa persoalan yang ditimbulkan oleh PT. Hermina ini seperti sebuah drama yang dipertontonkan kepada kita semua sebagai pelaku control sosial, kenapa demikian?, ucap (Edysam_red) fakta jelas bahwa dilakukan penyegelan dan atau pemasangan polisline usai aktivitas louding stok fail bouksid, begitu juga saat ini pemantauan langsung dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini (KSDKP-B).
(Zul/Red)