JAKARTA, (CNK) — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan telah memenuhi permintaan data dan keterangan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait proses penyelidikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi, mengatakan pihak kampus telah menyerahkan sejumlah dokumen akademik yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Joko Widodo selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.
Data yang diberikan antara lain informasi pribadi, dokumen perkuliahan, serta dokumentasi aktivitas Jokowi selama berstatus sebagai mahasiswa. Selain itu, UGM juga memberikan keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan satu angkatan Jokowi.
Menurut Andi, keterlibatan UGM dalam proses tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memenuhi permintaan resmi aparat penegak hukum. UGM, kata dia, tidak berada dalam posisi untuk mencampuri keputusan Bareskrim Polri terkait hasil penyelidikan.
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujar Andi, sebagaimana dikutip dari situs resmi UGM, Minggu (16/8/2026).
Andi menegaskan UGM tidak melakukan komunikasi maupun koordinasi langsung dengan Jokowi ataupun tim hukumnya selama proses tersebut berlangsung.
Ia menjelaskan, permintaan data dan keterangan ditujukan kepada institusi sehingga UGM memilih memberikan respons melalui jalur kelembagaan dan prosedur resmi.
“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” katanya.
Andi menyebut tidak adanya komunikasi langsung dengan Jokowi bukan disebabkan alasan khusus. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga independensi serta akuntabilitas UGM sebagai institusi pendidikan tinggi.
Dalam proses verifikasi, UGM tidak hanya menyerahkan dokumen administratif. Kampus juga memberikan bukti yang berkaitan dengan aktivitas akademik Jokowi selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan.
Keterangan dari alumni yang merupakan rekan seangkatan Jokowi turut disampaikan kepada aparat penegak hukum. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai riwayat akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM.
Andi menegaskan UGM akan tetap terbuka terhadap setiap permintaan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut dia, setiap proses hukum yang berkaitan dengan institusi akan dihadapi melalui jalur konstitusional dengan tetap berpegang pada prinsip akademik dan etika kelembagaan.
UGM juga menegaskan bahwa keputusan atau hasil penyelidikan aparat penegak hukum bukan merupakan keputusan kampus. UGM hanya menjalankan kewajibannya dengan memberikan data dan keterangan yang diminta secara resmi.
Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga batas antara posisi UGM sebagai institusi akademik dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
UGM menegaskan integritas akademik merupakan bagian penting dari tanggung jawab perguruan tinggi. Karena itu, kampus menyatakan akan tetap memenuhi permintaan data dan keterangan apabila kembali diminta aparat penegak hukum melalui mekanisme resmi. (_Wis_)
![]()





































