BINJAI, (CNK) – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, sejalan dengan atensi Kapolda Sumatera Utara untuk memerangi narkoba.
Menindaklanjuti informasi adanya lokasi yang diduga menjadi barak narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., berkolaborasi dengan BNNK dan Polsek Binjai Kota melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan dilaksanakan Jum’at (16/10/2026) pukul 10.00 WIB, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Saat petugas gabungan tiba, barak dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas telah diketahui sebelumnya.
Personel tetap melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti berupa 4 alat hisap sabu (bong), 7 plastik klip kosong, 2 korek mancis, 5 pipet modifikasi sebagai skop, serta 2 kaca pirex.
Tim gabungan kemudian membongkar bangunan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.
“Melalui langkah nyata dan sinergi bersama, Polres Binjai berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ucap AKBP Bimo Moernanda.
Polres Binjai mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Reporter: Syafitri
Sumber: Humas Polres Binjai
![]()


































