KLATEN, (CNK) — Wakil Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada acara tasyakuran pelantikan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Rabu (14/10/2026) malam.
Pertemuan tersebut menjadi komunikasi terakhir keduanya sebelum Hamenang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komunikasi terakhir kami pada Rabu malam saat acara tasyakuran. Kami bertemu secara langsung,” kata Yulindha saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026).
Terkait penangkapan Hamenang, Yulindha menyatakan menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang ditangani KPK. Ia memilih menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut diamankan dalam operasi tersebut, Yulindha mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kami belum mengetahui masalah itu. Mungkin nanti kita sama-sama menunggu hasil rilis dari pihak yang berwenang,” katanya.
Enam Ruangan Pemkab Disegel KPK
Pasca-OTT terhadap Bupati Hamenang, KPK menyegel enam ruangan di lingkungan Pemkab Klaten. Penyegelan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang Bagian Layanan Pengadaan.
Selain itu, penyegelan dilakukan terhadap ruang sekretariat dan ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Pada pintu ruangan tersebut terpasang lembaran resmi berlogo KPK dengan segel pita merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”.
Penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan pemerintahan daerah itu menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang menyeret kepala daerah tersebut. Namun, rincian perkara dan pihak-pihak yang terlibat tetap menunggu keterangan resmi KPK.
Pelayanan Publik Diklaim Tetap Normal
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Yulindha memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan jajaran OPD untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi situasi tersebut.
“Insyaallah saya bersama jajaran Bapak/Ibu OPD tetap melayani masyarakat sebaik-baiknya sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan Pemkab Klaten bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, publik masih menantikan penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diamankan, serta perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Bupati Klaten tersebut.
(Wis)
![]()



































