TAPUNG, (CNK) – Peraturan Organisasi (PO) dalam GM FKPPI (Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI) adalah aturan turunan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat untuk mengatur teknis pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kecamatan Tapung yang terdiri dari 25 desa membutuhkan tenaga ekstra untuk menjaga organisasi bisa berjalan dengan optimal dan sudah diatur melalui PO GM FKPPI Nomor :10/PP/GM FKPPI/XII/2020 Pada bab IV pasal 14-15 untuk membentuk koordinator wilayah.
Generasi Muda FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri) adalah organisasi kemasyarakatan independen di Indonesia yang mewadahi anak-anak dari purnawirawan serta anggota aktif TNI dan Polri.
Adapun pembentukan korwil dikarenakan pengurus sebelumnya telah demisioner “Untuk masa pengurus di setiap tingkatan GM FKPPI selama 5 tahun dan untuk wilayah Sei garo telah berakhir” kata ketua GM FKPPI Rayon 0402-01 Tapung.
Adapun pemilihan dilaksanakan pada hari Minggu 18/10/2026 bertempat di jalur 8 desa Gading sari Kec.Tapung Kampar Riau dengan demokratis dan suasana keakraban dengan kandidat : Adi Prasetyo, Rances Siburian, Wiwi esu.
Adi Prasetyo yang akrab di panggil dengan Hendi akhirnya mendapat kan suara terbanyak.
Diakhir acara ketua GM FKPPI 0402-01 Tapung menyerahkan bendera GM FKPPI kepada Adi Prasetyo untuk dikibarkan ke penjuru wilayah Sei Garo Tapung.
(Miswadi)
![]()



































