HAMPARAN PERAK, (CNK) — Isu dugaan pencemaran lingkungan yang sempat beredar terkait aktivitas CV Koranda Food di Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terjawab melalui hasil pantauan langsung di lapangan.
Investigasi yang dilakukan pada Sabtu (3/10/2026) menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha tersebut justru terlihat bersih dan jernih, tidak ditemukan adanya busa maupun bau menyengat seperti yang sebelumnya dikeluhkan dalam isu yang beredar di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Sumut Formapera), Bambang Syahputra, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung tidak menemukan indikasi pencemaran sebagaimana yang ditudingkan.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi air di parit sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau. Ini berbanding terbalik dengan informasi yang sempat beredar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan klarifikasi berbasis fakta.
“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah jelas sumber dan datanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegas Ketua Formapera Sumut.
Sementara itu, Harbani, yang mengaku sebagai bagian dari tim kebersihan di CV Koranda Food, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun dan rutin melakukan perawatan terhadap saluran air di sekitar area usaha.
Menurutnya, selain menjaga kebersihan lingkungan, keberadaan CV Koranda Food juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan ini sudah lama berdiri dan menyerap ratusan tenaga kerja, mayoritas warga setempat. Ini tentu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas usaha tersebut turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kewajiban yang dipenuhi perusahaan.
Pengakuan serupa disampaikan Eliadi, warga Dusun VII yang tinggal di sekitar lokasi. Ia menilai isu pencemaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Setahu saya tidak ada itu pencemaran seperti yang diberitakan. Parit di sini ada yang mengontrol dan membersihkan setiap hari. Justru banyak warga yang terbantu karena bisa bekerja di sini,” ungkapnya.
Sejumlah warga lainnya juga mengakui bahwa kehadiran CV Koranda Food membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama di era media sosial, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar dan berpotensi merugikan pihak lain. (Rizky)
![]()






































