LINGGA, KEPRI – Ditayangkan pemberitaan pada 4 September 2024 bertajuk berita “Diduga Jual Hutan Negara Ratusan Hektar, Tiga Kades dan Calo di Singkep Barat Terlibat Praktek Mafia Tanah”, Salah seorang oknum pejabat publik sebut itu hanya miss komunikasi dan apa yang disampaikan sumber pada pemberitaan tersebut tidak benar. Sanggahan yang diberikan oleh salah seorang oknum pejabat publik tersebut disampaikan melalui aplikasi via telpon WhatsApp kepada cahayanewskepri.com
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Dalam narasi pembicaraan melalui aplikasi via telpon WhatsApp nya, pejabat publik tersebut mengatakan kehadiran para oknum kades ke Kota Batam tempo hari dalam rangka merayakan hari lahir seorang yang dikenal berprofesi sebagai bagian pemetaan wilayah hutan yang berpotensi tambang dan atau kerab dikenal calo penjualan lahan.
“Sepertinya mis komunikasi aja pemberitaan yang diterbitkan, karena sepengatahuan saya mereka mereka ke Batam itu bukan transaksi jual lahan namun itu secara kebetulan saja di Batam dan menyempatkan diri hadir pada acara ulang tahun kawan itu,” ujar oknum pejabat publik menjelaskan pada Rabu 4 September 2024.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh oknum pejabat publik tersebut yang menyebutkan sepertinya ini mis komunikasi aja, sehingga jauh beda denga apa yang disampaikan oleh narasumber terpercaya terkait dugaan adanya kejadian penjualan lahan hutan negara yang jumlah nya mencapai ratusan hektar melalui kepengurusan yang dikenal sebagai calo.
Baca berita ini 👇👇👇👇👇 Diduga Jual Hutan Negara Ratusan Hektar, Tiga Kades dan Calo di Kecamatan Singkep Barat Terlibat Praktek Mafia Tanah.
Dipaparkan oleh narasumber terpercaya kepada redaksional cahayaneskepri.com sebelumnya bertempat di sekretariat dewan perwakilan cabang aliansi jurnalis online indonesia kabupaten lingga sebagai berikut:
Ada transaksi jual lahan kuat dugaan itu lokasi masih hutan bukan area kebun masyarakat yang benar-benar di olah (kebun-red). Diduga berlokasi di wilayah sungai nona dengan jumlah luasnya diperkirakan mencapai ratusan hektar bang, jika tidak salah informasi nya selaku pembeli lahan tersebut masih warga Dabo Singkep dengan harga jual perhektar nya kisaran 17 dan atau 18 juta rupiah.
Sebelumnya ada juga transaksi jual beli lahan dan kuat dugaan masih lahan hutan negara bukan kebun ataupun perkebunan masyarakat. Jumlah lahannya lebih kurang 90 hektar dan pembeli nya juga masih warga Dabo Singkep dengan harga jual jika tidak salah ingat itu kisaran 15 juta perhektar nya”, ungkap narasumber terpercaya.
Masih kata narasumber, “Mirisnya jika memang kesemua lahan yang diduga sudah terjual milik masyarakat, kenapa hingga kini masyarakat tidak menerima uang dari hasil penjualan lahan tersebut. Dan dari berbagai informasi yang di dapat bahwa hasil penjualan lahan kuat dugaan adalah wilayah hutan negara berpotensi tambang tersebut hanya dinikmati segelintir orang saja.
Terkait bantahan mengenai dugaan telah terjadinya transaksi penjualan lahan hutan negara berpotensi tambang tersebut, terbantahkan denga adanya penolakan terhadap etikad baik dari pihak-pihak yang berhubungan dengan aktivitas jual lahan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang bernotabenne berdomisili sekretariat di kecamatan singkep.
“Itu bukti jelas bang, mereka ada mau ngasi sejumlah uang ke salah satu organisasi masyarakat (ormas) kita dan uang tersebut informasi nya di tolak oleh ormas tersebut, dan untuk memastikan informasi terkait penolakan etikad baik yang dimaksud, saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp, selaku ketua di salah satu ormas membenarkan informasi yang dipaparkan oleh narasumber ke redaksional cahayanewskepri.com tersebut.
[Zul // CNK]
![]()





































