Muaradua – Sudah menjadi komitmen dan kewajiban Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dalam memenuhi dan menerima setoran PBB-P2 khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Pembayaran dapat dilakukan dengan cara perorangan maupun secara kolektif oleh Kepala Lingkungan, Kepala Desa atau yang lainnya.
Penyetoran dan pembayaran tunai dapat dilaksanakan di semua jaringan kantor Bank Sumsel Babel di wilayah Kabupaten OKU Selatan yang meliputi Kantor Cabang Muaradua, KCP Simpang Sender, KCP Pulau Beringin, Kantor Kas Simpang dan Kantor Kas Pemda OKU Selatan.
Lanjutnya, untuk itu tidak menutup kemungkinan dengan dilakukan di Layanan Mobil Kas Keliling yang menjangkau daerah-daerah yang tidak terakses atau jauh dari Kantor Cabang.
Sebuah kebanggaan bagi kami dapat memenuhi dan melayani masyarakat dalam penerimaan dan membayarkan setoran PBB-P2 Kabupaten OKU Selatan.
“Meskipun untuk setoran tunai terkadang terkendala dengan jam operasional kantor tetapi masyarakat dapat memilih opsi lain yaitu pembayaran non tunai melalui Mobile Banking Bank Sumsel Babel dan Seluruh jaringan ATM Bank Sumsel Babel”, ujar Fadhil Saidiladha Tanrir selaku Wakil Pemimpin Cabang Muaradua.
Terkait adanya pemberitaan media bahwa terdapat Kepala Lingkungan yang tertolak di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua untuk melakukan setoran pembayaran PBB-P2, telah dilakukan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak benar adanya.
Dalam proses mewujudkan pemenuhan dan memfasilitasi masyarakat secara optimal untuk pembayaran PBB-P2 di Wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Kami sangat menyambut baik jika ada kritikan dan masukan dari berbagai pihak yang mana itu semua akan membuat kekurangan yang ada menjadi kesempurnaan pelayanan yang kita inginkan bersama di masa yang akan datang.
Reporter : (CNK/wis/Rani)
![]()



































