JAMBI, (CNK) — Kemarahan masyarakat terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi memuncak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah merobohkan gerbang Kantor Gubernur Jambi setelah kecewa karena Gubernur Al Haris dinilai tidak kunjung menemui mereka untuk mendengarkan tuntutan terkait karhutla dan kabut asap.
Aksi tersebut berlangsung Kamis (22/10/2026). Massa menarik gerbang menggunakan tali hingga roboh sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang mereka nilai lamban.
“Kerusakan gerbang ini bentuk kemarahan kita pada pemerintah yang lamban menangani kabut asap akibat karhutla. Gerbang ini tidak sebanding dengan keselamatan masyarakat yang harus menghirup udara berbahaya setiap hari,” ujar salah seorang peserta aksi.
Massa mengaku kecewa karena Al Haris tidak hadir menemui mereka meskipun demonstrasi telah berulang kali digelar. Mereka menyebut sudah lebih dari empat kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan gubernur.
Gubernur Diminta Bertanggung Jawab
Perwakilan massa, Zikri Ramadan, menilai pemerintah daerah belum melakukan langkah mitigasi yang memadai, meskipun potensi dampak El Niño telah menjadi perhatian dan karhutla berulang setiap tahun.
Ia juga mempertanyakan langkah DPRD Provinsi Jambi dalam merespons persoalan tersebut, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) setelah kebakaran meluas.
“Setelah kebakaran membesar dan setelah dua bulan ini baru dibuat pansus oleh DPR, selama ini ke mana DPR?” kata Zikri, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, Gubernur Jambi sebagai kepala daerah harus bertanggung jawab atas penanganan karhutla dan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
Zikri menilai janji untuk bertemu dengan warga belum diwujudkan. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan masyarakat menghadapi dampak pencemaran udara tanpa kepastian penanganan.
“Gubernur Jambi (Al Haris) sebagai pemimpin di daerah harus bertanggung jawab atas persoalan-persoalan ini. Tetapi gubernur selalu menjanjikan untuk bertemu dengan masyarakat, sampai saat ini tidak pernah muncul. Jangan biarkan rakyat mati bersama, dan kita dibiarkan mati pelan-pelan karena asap,” ujarnya.
Massa menegaskan ingin menyampaikan tuntutan secara langsung kepada gubernur karena menilai DPRD Provinsi Jambi belum menjadi saluran aspirasi yang mereka harapkan.
Desak Korporasi Diproses Tegas
Selain menuntut pertanggungjawaban pemerintah, Aliansi Rakyat Jambi Marah menyoroti penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Mereka meminta aparat tidak hanya menindak petani kecil, tetapi juga memeriksa perusahaan pemegang izin konsesi yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Zikri menyinggung penetapan 15 petani sebagai tersangka dan mempertanyakan penanganan terhadap korporasi yang memiliki lahan dalam skala luas.
“Gubernur yang mengeluarkan izin konsesi kepada korporasi yang terlibat karhutla. Tidak sebanding dengan masyarakat, petani-petani kecil yang termarjinalkan. Polisi menersangkakan 15 petani. Lalu ke mana korporasi yang punya lahan, punya izin ribuan hektare?” katanya.
Ia mendesak pemerintah meninjau kembali izin pengelolaan lahan gambut maupun lahan mineral. Perusahaan pemegang izin, menurutnya, harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam kebakaran.
Jika ditemukan pelanggaran, massa meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Soroti Korban ISPA dan Pemulihan Gambut
Tuntutan lainnya berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap. Massa meminta negara hadir memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Zikri menyebut terdapat lonjakan sekitar 6.000 penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada bulan tersebut. Angka yang disampaikan itu menjadi salah satu alasan mereka mendesak pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Massa juga menyoroti pengawasan lahan bekas terbakar agar tidak kembali dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Zikri mempertanyakan efektivitas program pemulihan lahan yang didukung anggaran pemerintah pusat melalui badan yang menangani gambut dan mangrove. Ia menyebut terdapat 15 desa dampingan yang justru mengalami kebakaran.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi pengawasan dan pemulihan lahan, terutama di kawasan gambut yang dinilai rentan terbakar.
### Ultimatum hingga 28 Oktober
Aliansi Rakyat Jambi Marah menyatakan akan terus menggelar aksi hingga Gubernur Al Haris bersedia menemui masyarakat dan menanggapi tuntutan mereka.
Puncak aksi direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026 apabila gubernur tetap tidak memberikan respons yang mereka harapkan.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kompas.com yang menjadi sumber informasi awal, Al Haris belum merespons permintaan konfirmasi terkait aksi dan tuntutan massa tersebut.
Hingga berita ini disusun, tuntutan mengenai evaluasi izin konsesi, penegakan hukum terhadap korporasi, penanganan warga terdampak ISPA, dan pemulihan lahan bekas terbakar masih memerlukan tanggapan serta klarifikasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
(Wis)
![]()


































