PALEMBANG, (CNK) — Kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan memicu gelombang protes mahasiswa. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Indonesia Sumatera Selatan menyegel secara simbolis Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (21/10/2026), sekaligus menyuarakan mosi tidak percaya kepada Gubernur Herman Deru.
Dalam aksi unjuk rasa jilid II tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu hingga 28 Oktober 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
Koordinator BEM Nusantara Sumsel, Ilham, mengatakan penyegelan simbolis dilakukan setelah mahasiswa dihalangi aparat saat hendak menyegel pintu masuk kantor gubernur.
“Penyegelan ini kita lakukan secara simbolis karena tadinya akan melakukan penyegelan di depan pintu Kantor Gubernur Sumsel, tetapi dihalangi aparat. Untuk itu, kita juga menyuarakan mosi tidak percaya kepada gubernur,” kata Ilham, dikutip dari pemberitaan Tribun Sumsel.
Mahasiswa menegaskan, tenggat waktu tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan keseriusannya dalam menangani karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Jika hingga 28 Oktober tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar. Bahkan, mahasiswa menyatakan siap menginap di Kantor Gubernur Sumsel.
“Kita akan lihat sampai tanggal 28 Oktober. Kalau tidak ada langkah konkret, kita akan membawa massa lebih banyak lagi. Jika diperlukan, kita menginap di sini nantinya,” ujarnya.
Tiga Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, BEM Nusantara Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah.
Pertama, mahasiswa mendesak pemerintah membuka data penanganan karhutla secara transparan, termasuk informasi mengenai perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Mereka juga meminta pengawasan terhadap lahan konsesi diperketat untuk mencegah kawasan bekas terbakar dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa pengawasan yang memadai.
Kedua, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap. Mereka juga meminta transparansi penggunaan anggaran penanganan karhutla, termasuk dana bantuan Presiden senilai Rp100 miliar yang disebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana tersebut.
Ketiga, mahasiswa menagih pernyataan Herman Deru yang sebelumnya disebut siap mengundurkan diri apabila tidak mampu mengatasi karhutla di Sumatera Selatan.
Tuntutan tersebut menjadi bentuk tekanan politik mahasiswa agar pemerintah tidak hanya menyampaikan laporan penanganan, tetapi juga menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Pemprov Paparkan Upaya Penanganan
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan Gubernur Herman Deru sedang berada di Kabupaten Muara Enim saat demonstrasi berlangsung.
Edward menjelaskan, pemerintah telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani karhutla, termasuk lima helikopter *water bombing* guna menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain itu, sekitar 12.000 personel dikerahkan untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah rawan.
Pemerintah juga menjalankan operasi modifikasi cuaca apabila tersedia bibit awan yang berpotensi menghasilkan hujan. Upaya lain dilakukan melalui penyemaian *dry ice* dengan dua sorti penerbangan setiap hari.
Di bidang kesehatan, pemerintah membuka posko pelayanan gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap.
Edward menyebut dana bantuan Presiden digunakan untuk mendukung operasional penanganan karhutla, pengadaan peralatan pemadam, mobilisasi personel, pelayanan kesehatan, pengobatan ISPA, hingga pembagian masker kepada masyarakat.
“Penyampaian aspirasi ini sudah kita terima. Kita juga sudah menjelaskan apa yang telah dikerjakan dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk menangani karhutla. Silakan menyampaikan aspirasi, Pemprov terbuka terhadap masukan,” kata Edward.
Ia menegaskan, pemantauan titik api dan upaya pemadaman akan terus dilanjutkan. Operasi modifikasi cuaca serta penanganan dampak kabut asap juga tetap dilakukan untuk menekan dampak karhutla di Sumatera Selatan.
Meski pemerintah telah memaparkan berbagai langkah penanganan, mahasiswa tetap memberikan tenggat hingga 28 Oktober 2026. Tanggal tersebut akan menjadi momentum bagi BEM Nusantara Sumsel untuk menilai apakah pemerintah telah menunjukkan perkembangan nyata sesuai tuntutan mereka.
(Darwis Akbar)
![]()



































