Jakarta – Semakin memanasnya polemik yang terjadi antara Juristo terhadap Alvin Lim mendapat sorotan dan dukungan dari Ketum GATRAS Aedy R Juarsa setelah Juristo mengungkapkan suatu kebenaran di Podcast Uya Kuya Mengenai Advokat Alvin Lim, SH yang diduga Mafia Asuransi.
CAHAYANEWSKEPRI.COM – Ketua Umum Garda Nusantara Sakti ( GATRAS ) Aedy R Juarsa, yang beranggotakan dalam hal ini GATRAS ribuan orang dan berpusat di Batam dan kepulauan Riau menyatakan gerakan Juristo yang cukup berani untuk mengungkapkan suatu kebenaran tentang Alvin Lim “Saya yang paling mendukung dan jangan ragukan dukungan saya terhadap Juristo” tegas Aedy. Senin 28 Nopember 22.
Menurutnya Viralnya pemberitaan alvin Lim dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, usai divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat secara berlanjut dan Alvin dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim dan dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP yang diketahui pelapornya Asuransi Allianz Life Indonesia.
Oleh karena itu selanjutnya Alvin Lim ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan perintah penahanan pengadilan tinggi da Ia menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sambung Aedy mengatakan sebagai seorang Advokat yang dikenal publik sebagai Advokat yang pemberani akan tetapi menurutnya tidak menjadikan dirinya sebagai seorang yang jujur dan menjadi pembela kaum yang benar.
Dan malah sebaliknya, Advokat ini tersandung kasus, Padahal saat ini ia gencar dalam menangani kasus Investasi bodong dan seharusnya sebagai seorang Advokat yang merupakan penegak hukum idealnya tidak pernah melanggar hukum, maka, seseorang yang menjalani hidupnya didalam penjara pastinya dirinya ada kesalahan di mata hukum .
Jadi Keberanian Juristo mengungkapkan suatu tentang kebenaran kepada publik saya pribadi sangat mendukung “Walaupun yang dibicarakan itu seorang Advokat Viral dan ternama seperti Alvin Lim” Patut diapresiasi atas keberaniannya karena publik pun sudah mengetahui yang melaporkan Alvin yaitu Perusahaan Asuransi dalam hal ini adalah Allianz Life Indonesia”, Tutupnya.
Sumber : Ketum Gatras
(cnk/dsn)
![]()



































